Oknum Polisi Polres Konawe Diduga Terima Transfer 30 Juta, Irwasda Polda Papua Diminta Segera Memanggil dan Memeriksa Oknum Polisi  

 

Kendari – Belum lama ini, telah viral di media sosial terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum polisi di Kabupaten Konawe. Dugaan pungli tersebut berawal penahanan 2 mobil truk yang memuat Kayu yang berasal dari Kabupaten Konawe Utara.

Menurut Rusdin selaku Sekretaris DPD GSPI Sultra menyampaikan bahwa dalam pemberitaan ia tak menyebut kan nama Oknum Bos kedua supir truk yang mengaku telah menyetorkan uang senilai 30 juta rupiah melalui bosnya.

Tetapi, telah beredar pemberitaan oknum kepala desa di Kabupaten Konawe Utara yaitu Sartono yang tiba – tiba memberikan klarifikasi dan membantah bahwa upeti yang disetorkan kepada oknum Polisi di Konawe adalah tidak benar.

“Secara tidak langsung ia telah mengakui bahwa kayu 2 mobil truk yang ditahan oleh oknum polisi di Konawe itu adalah miliknya,” katanya Rusdin.

Selain itu, pihak Polres Konawe pun memberikan klarifikasi di beberapa media online. Namun sayangnya, kami menilai bahwa Disini terdapat ada dugaan kongkalikong atau bekerjasama, sehingga Kayu 2 Mobil truk itu sudah di loloskan.

Padahal 2 mobil truk tersebut, sudah di tahan sejak jam 3 Subuh kurang lebih sampai dengan jam 5 Sore. Kejadian itu terjadi pada Hari Kamis, Tanggal 07 September 2023 lalu.

Rusdin Sekretaris DPC Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Kendari kembali angkat suara soal berita mengenai bantahan Sartono, pengusaha kayu olahan asal Konawe Utara.

Rusdin menyatakan dengan tegas tidak ada urusan dengan Sartono disebut nyetor upeti ke polisi itu pernyataan Sartono yang salah alamat.

“Didalam pemberitaan kan kami tidak mengetahui siapa bos yang dimaksud dua sopir truck 6 roda pengangkut kayu tujuan bulukumba itu,” ucap Rusdin.

Dalam bantahan Sartono dengan tampilan Foto Net HOAKS mengatakan yang disampaikan adanya upeti ke polisi itu “semua itu bohong, tidak ada benarnya itu beritanya saya tidak tahu tiba-tiba ada berita begitu” dan menyayangkan sebelum menaikan berita seharusnya ada konfirmasi dulu kepada dirinya sebelum berita itu ditayangkan.

Dengan munculnya pemberitaan sanggahan tersebut, Sekretaris DPC AWI Sultra itu sangat terkejut, pasalnya, lain yang ditujukan berita tersebut lain yang muncul dengan statemen keras.

“Ada hubungan apa ini Sartono dengan Oknum Polisi inisial M berpangkat Aipda di Polres Konawe ?” Tanya Rusdin. Selasa, 19/09/2023.

Sambung Rusdin, “Kan aneh yang di soroti kinerja oknum Polres, kok yang kepanasan oknum pengusaha kayunya ada apa. Dan sudah jelas oknum Supir atas Nama Rustam dan Anggu mengakui bahwa Bosnya telah transfer uang sebesar 30 juta, walaupun oknum Polisi tersebut awalnya meminta 100 Juta.

Atas dasar itu, Atas Nama DPC AWI Kota Kendari meminta kepada Irwasda Polda Papua selaku Ketua Saber Pungli di Prov. Sultra agar seger melakukan pemanggilan dan pemeriksaan, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait kasus 2 mobil truk Kayu yang sempat di tahan oleh Oknum Polisi Polres Konawe dan sudah diloloskan, dengan pengakuan supir truk tersebut bahwa oknum Polisi itu sudah menerima transfer uang sebesar 30 Juta Rupiah.

(Manton/red)

1 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.Telegram中文

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*