Tindak Lanjuti Dugaan Proyek Menyalah, LSM LIPAN Surati Dinas Cikataru Deli Serdang Agar Segera Diperiksa Jaksa

 

LUBUK PAKAM .Ketua LSM LIPAN, Pantas Tarigan M.Si, Kamis (14/9/2023) mendatangi kantor Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deli Serdang.

Kedatangan pria yang juga notabemenya merupakan Aktivis Muda Nahdatul Ulama (NU) Kabupaten Deli Serdang serta Aktis “98” masa Repormasi ke kantor dinas beralamat di jalan T. Raja Muda Lubuk Pakam tersebut tidak lain dan tidak bukan gunan mengantar surat berisikan konfirmasi/klarivikasi terkait dugaan menyalah 10 proyek kucuran Dinas Cikataru dengan pagu ratusan miliar rupiah lebih.

Ada pun 10 proyek dimaksud yakni, Pusat Informasi Masjid dan BKPRMI Oleh CV SN Sebesar RP. 72.985.476,77 Sudah di Kembalikan tgl 10 april 2023, Lanjutan pembangunan Kantor Camat Deli Tua Oleh CV JMK Sebesar RP.76.462.363,163, Lanjutan Pembangunan areal Manasik haji Oleh CV RHFS Sebesar RP. 15.393.832,99P, enataan Interior Convensetion Hal Kab. Deli Serdang Oleh CV PNM Sebesar RP.17.767,405,33, Penataaan Plaza Utama Masjid Syuhada Galang oleh CV RA sebesar RP. 50.316.270,77, Pembangunan Kantor Dinas Konminfo DS Oleh CV KAP sebesar Rp. 73.885.058,69,, Lanjutan Rehabilitasi Kantor Sekda Oleh CV Dln Sebesar Rp.38.332.577,70 sudah di kembalikan pada tanggal 10 April 2023.P, enataan Lanskap dan sirkulasi kendaraan Convensetion Hal Kab. Deli Serdang Oleh CV TN sebesar Rp.93.986.174,80, Rehabilitasi kantor Camat hamparan Perak Oleh CV HI sebesar Rp. 12.065.921,99, Rehabilitasi kantor Ketahanan Pangan Oleh CV Utm sebesar Rp. 46.102.671.

Selain proyek, banyak juga dugaan menyalah lain seperti, soal kendaraan dinas dan gedung bangunan yang belum belum dikapitalisasi ke asset induk dan Belum diserahkan ke OPD yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah (*)