Kabid Satpol-PP Morowali Tak Ada Melakukan Dugaan Pelecehan Yang di Laporkan

Foto ilustrasi

 

Morowali- Terkait Dugaan Pelecehan yang sempat dilaporkan oleh salah seorang Pegawai honorer Satuan Polisi Pamong Praja(Satpol-pp) sebut saja nama samaran (Bunga,red) terhadap Kepala bidang (Kabid) Satpol-PP Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah itu tidak ada dilakukan

Kalau saya tidak melakukan hal yang tidak senonoh atau Dugaan pelecehan dimaksud, saya cuma berfikir ini barangkali ujian dari Allah. Sementara status saya sudah kawin atau punya istri,”Kata Kabid Satpol PP, H dibeberapa awak media, Kamis(24/8/2023)

Ia menjelaskan, barangkali ini yang sudah tinggi atau di ibaratkan pohon yang sudah tinggi goyang, itu saya punya ujian. Dan saya tegaskan tidak pernah berbuat dan melakukan itu terhadap bunga,”Terang H

Saya sudah dilaporkan dan sudah dipanggil, kalau saya disitu cuma menginformasikan waktu kejadian itu.

H menceritakan kronologisnya, awalnya itu saya panggil dia mau pesan masalah makanan. Saya tanya dia, saya panggil dia sini dek? dia datang dan saya bilang dek saya pesan makanan empat. Karena pada waktu saat kejadian itu kebetulan ada kegiatan Linmas dan saat itu ada sedikit masalah makanan jadi disitu saya panggil dia, dek carikan saya empat dos makanan dan dia jawab siap.

Terus saya keluar dari ruangan saya panggil pak Arifin saya tanya apa sudah dapat makanan dan dijawab kepala seksi saya sudah,”Jelas H

Setelah itu ada informasi menangis dari ruangan saya dan sementara ada pak arifin yang melihat mata kepala sendiri dan wajahnya biasa saja dan tidak ada saya melakukan berbuat seperti itu,”Ungkapnya.

Sebelumnya Korban bunga (18) membeberkan bahwa dirinya yang baru bekerja kurang lebih selama satu bulan sebagai honorer Satpol PP di kantor tersebut menceritakan kronologis kejadian bahwa dia diberlakukan tak senonoh sudah dua kali oleh terduga pelaku inisial H yang merupakan pimpinanan tempatnya bekerja.

Pertama kali dilecehkan pada awal Agustus tanggal 03/08/2023 dan kedua kalinya tanggal 09 Agustus 2023, dimana perlakuan yang dialami korban saat berada diruang kerja terduga pelaku. Korban dipeluk dan dicium paksa hingga sampai dibibirnya, membuatnya dan keluarganya melaporkan hal ini ke pihak kepolisian yang saat ini proses hukumnya tengah bergulir.

Atas kejadian itu, untuk sementara ini korban mendapatkan izin tidak masuk kantor karena psikis yang dialami belum pulih dan dari pihak keluarga korban pun terus melakukan pendampingan termasuk proses langkah hukum yang ditempuh bahkan sudah menunjukkan pengacara/lowyer untuk mendampinginya

Redaksi

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*