Morowali, Kejari Morowali baru saja memusnahkan barang bukti berupa shabu- shabu seberat 281,5426 gram dari kasus tahun 2022 dan 2023.
Acara pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman Kantor Kejari Morowali yang dipimpin langsung oleh Kejari Morowali I Wayan Suwardi, S.H, M.H dan dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Morowali Iptu Kristianto, Kasdim 1311 Morowali Mayor inf Dafid Lunta, Kaban BNNK Morowali AKBP.Mulyadi, Anggota DPRD serta hadirin undangan .Kamis(9/3/20/2023).
Dalam keterangan singkatnya Kejari Morowali I Wayan Suwardi, S.H, M.H mengatakan bahwa, Kegiatan pemusnahan barang bukti berupa shabu- shabu dengan Jumlah perkara 40 perkara Penyalahgunaan Narkotika Golongan 1 jenis Shabu, jumlah barang bukti sebanyak 160 sachet atau bungkus Narkotika golongan 1 jenis shabu.
Ini adalah salah satu cara untuk memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan dengan cara melakukan pemusnahan barang bukti.
Pemusnahan barang bukti yang kita lakukan ini juga untuk menghidarai adanya hal- hal yang tidak kita inginkan bersama di iternal Kejari Morowali, untuk itu barang bukti yang ada di Kejari hari ini kita musnahkan,”Ucapnya.
Selajutnya dilakukan penandatangan pemunahan barang bukti yang diawali oleh Kejari Morowali, Kasat Resnarkoba Morowali, Kasdim 1311 Morowali, Anggota DPRD dan Kaban BNNK Morowali.
Leave a Reply