Foto:M.Ali.SH.MH
Pekanbaru-Riau – menanggapi Pengerjaan Proyek Pembangunan/ Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai rp.1.373.232.000 Perkim Provinsi Riau tahun 2022 pekerjaan jalan sepanjang 650
Yang Diduga Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai Rp.1.373.232.000 adanya Indikasi bernuansa korupsi” itu terlihat dari Semenisasi atau lantai jalan yang mengalami keretakan, dan krikil banyak yang menonjol, di perkirakan ada tujuh titik sepanjang jalan 650 meter dan ada beberapa titik yang sudah berlubang.
Adv.M.Ali.SH.MH Menanggapi ada sejumlah Tim gabungan yang terdiri Dari DPD Gerakan Masyarakat Nusantara Raya -Provinsi Riau , DPW Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat- Provinsi Riau , SAMASI ( Satuan Mahasiswa Anti Korupsi)-Provinsi Riau, di rencanakan akan mengelar aksi di PERKIM provinsi riau dan di depan kajati riau. kami akan melakukan aksi damai beserta tim gabungan di kajati riau dan perkim provinsi riau, serta melaporkan temuan tersebut di kajati riau.
M.Ali.SH.MH menuturkan bahwa pengerjaan proyek tersebut Wajib di usut tuntas apabila dana proyek yang di kerjakan tidak sesuai dengan anggaran penggunaannya, apalagi jika dilihat dari fisik membuatan jalannya banyak yang berlobang dan kualitas bahan bangunan yang kurang memadai dengan anggaran yang sebesar itu, hasilnya pengerjaan proyek tersebut kurang bagus.ujarnya
Buruknya kualitas proyek pengerjaan jalan disebab adanya oknum yang bermain dengan anggaran atau diduga adanya indikasi korupsi di dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi ( UU 31/1999 ) sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999, dimana adanya acaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenang yang berakibat dapat merugikan keuangan negara.
Aparat penegak hukum baik itu kepolisian dan kejaksaan sebaiknya memanggil dan memeriksa para pihak yang bertanggung jawab dalam Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban yang bernilai Rp.1.373.232.000, Aparat penegak hukum jangan menunggu adanya aksi di jalan kerna itu bisa merusak citra penegakan hukum di indonesia.pungkas Ali.SH.MH
Melalui salah satu tim gabungan Media telah mengomfirmasi kabid perumahan kawasan permukiman (khairul rizal) provinsi Riau melalui nomor whatsAppnya terkait Pengerjaan Proyek Pembangunan/Peningkatan PSU Permukiman Kelurahan Air Jamban Senilai Rp.1.373.232.000 melalui pesan whatsAppnya ia menyebutkan bahwa proyek tersebut “Msh dlm masa pemeliharaan.. akan segera diperbaiki.. trm ksh” ujar kabid perumahan kawasan permukiman provinsi riau (khairul rizal) melalui pesan whatsApp. (*)