Mantan Kades Kampung Baru Berisinal HR Diduga Lakukan Korupsi Dana CSR Disinyalir Hingga Ratusan Juta 

 

Tanjab Barat.08/22. Mantan kades kampung baru priode tahun 2016-2022 berisinal HR diduga korupsi dana CSR untuk desa sejak tahun 2016 hingga diakhir masa jabatannya di pertengahan tahun 2022 . yang disinyalir besarnya diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, dari perusahaan PT KBS yang dulunya dikenal masyarakat yaitu PT PER yang ada didesa kampung baru,kecamatan batang asam,kab tanjab barat tersebut.

Menurut salah satu warga kampung baru yang tidak mau di cantumkan namanya dan berisinal RN yang mengaku mengetahui adanya dana CSR kepada desa yang seharusnya merupakan dana PAD desa kampung baru tersebut.

“Dari dulu dana CSR yang diterima desa kampung baru dari perusahaan PT KBS itu sebesar rp 8000.000,/bln,itu yang saya ketahui,hal itu sudah saya kompirmasi langsung kepada pihak perwakilan menejemen perusahaan PT KBS.Ujarnya.

“Namun sejak penggunaan dana CSR ini sejak tahun 2016 hingga sekarang di tahun 2022 ini tidak pernah di dilaporkan ke desa tentang pertanggungjawaban penggunaan dana CSR tersebut, maupun ke masyarakat maupun melalui BPD,

“Diperkirakan total dana tersebut jika dihitung sejak tahun 2016 hingga sekarang mencapai ratusan juta lebih, makanya dana CSR tersebut kita duga dikorupsi atau digelapkan oleh mantan kades HR,,Ungkapnya.

Terkait hal ini mantan kepala desa kampung baru berisinal HR yang juga ikut mencalonkan kembali dalam pilkades tahun ini,ketika dikomfirmasi wartawan,

“Mengenai penggunaan dana nya, ada dengan saya datanya.Ujarnya HR.

“Jadi kalau ada tuduhan mengatakan dana itu kita korupsi atau kita gelapkan,,,itu tidak benar.Ujar HR.

Untuk mengetahui lebih jauh kami juga mengkompirmasi mantan ketua BPD kampung baru berisinal D P, terkait dana CSR kepada kami dia mengatakan,

“Secara admitrasi yang namanya dan CSR tidak ada kami ketahui,sebab laporan pernggunaan dan pertanggungjawaban nya tidak ada diberikan kepala desa kepada kami selaku BPD.Ucapnya.

Hal yang sama juga dikatan oleh camat batang asam Dian ismail P. S.Sos yang mengatakan” Saya sama sekali tidak mengetahui adanya dana CSR tersebut,sebab jika itu menjadi dana CSR tentu itu dana PAD,dana harus ada laporan penggunaan dan pertanggungjawbannya ke saya selaku camatnya.Ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Pjs kades kampung baru saat ini berisinal BD alias Pak Tating yang mengatakan,

“Mengenai dana CSR itu memang ada dan dari perusahaan lain juga ada selain dari PT KBS,,menurut pihak perusahaan dana itu diberikan rutin setiap bulannya dan tidak pernah telat waktunya.

“Itupun saya ketahui ketika pihak perusahaan PT KBS datang ke kantor desa memberikan sejumlah uang sekitar rp 8000.000, yang katanya itu dana CSR untuk bulan agustus ini, namun uang tersebut langsung diminta oleh bendahara dari tangan saya yang kebetulan masih merupakan saudara kandung mantan kades HR, yang katanya uang tersebut sudah ada peruntukannya.

Untuk itu saya minta kepada bendahara agar dibuatkan laporan penggunaan uang CSR tersebut selama ini. Namun hingga sekarang laporannya belum juga diberikan ke saya.jadi kalau bukan uang CSR artinya itu apa?.Ujarnya.

Jadi uang itu kalau bukan uang CSR”artinya kades selama ini diduga menerima uang gratifikasi dong pak ?
“Ya itu lah” Ucapnya kembali. (Tim jambi)