SPBU 14.284.6107 Simalinyang Diduga Lakukan Pengisian Jerigen 30ltr: APH Diminta Periksa & Proses Semua Operator Serta Menejer

 

 

 

Kab.kampar- Riau – Jl. Lintas Pekanbaru – Kuantan Singingi Km.30. SPBU 14.284.6107. Tepatnya di Dusun 1 RT. 05 / Rw. 03 Desa Simalinyang, diduga Seringkali terlihat antrian panjang kendaraan roda dua dan kendaraan roda empat, antrian tersebut di Nozle pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis premium. Kondisi ini kerap terjadi di SPBU 14.284.6107,

Antrian panjang itu disinyalir akibat adanya oknum-oknum pegawai SPBU yang diduga mengisi BBM subsidi ke Jiregen, akibatnya “Warga harus rela antri, dan diduga masih adanya oknum sopir nakal melakukan pengisian tangki serta beberapa jerigen. Oknum tersebut dalam satu kali pengisian membawa jerigen dalam jumlah banyak ukuran 30 liter.

Salah satu sopir roda empat mengatakan bahwa para sopir yang antri di SPBU mengatakan bebasnya mafia kelas teri tersebut terus berlanjut dengan melakukan pengisian berkali-kali. “Kita harap lah pihak keamanan yaitu polisi dan pihak pertamina untuk dapat menangkap dan menindak pelangsir yang mengunakan tangki modifikasi. Mobil maupun motor. Sebab kondisi tersebut membuat antrian cukup panjang,” ungkapnya.

Dari pantauan awak media di SPBU 14.284.6107, di desa simalinyang yang diduga di kelola oleh ( PT.TULIN MURNI REZEKI ), terlihat adanya mobil membawa jiregen dan kendaraan roda dua pembawa jiregen dengan se-enaknya melakukan pengisian BBM jenis premium. “Masih bebasnya pengambilan BBM bersubsidi ini tentu menjadi ‘ladang’ bisnis bagi oknum-oknum mafia BBM. Akibat maraknya pelangsir BBM ini, layanan SPBU untuk BBM bersubsidi dilakukan cukup singkat, Khusus untuk BBM jenis premium. salah saru narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa mereka memberikan uang tips kepada oprator namun, gak tentu kadang-kadang cuma 50.000 rupiah uang tipsnya, kadang 100.000 rupiah.ucap sumber tersebut

Padahal ketahui bahwa PT Pertamina (Persero) resmi melarang pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 dengan menggunakan jerigen. Hal tersebut menyusul dengan ditetapkannya bahan bakar ini sebagai Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) pengganti Premium.

Adapun mengacu kepada Kepmen ESDM No. 37/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, dimana ada perubahan status Pertalite menjadi bahan bakar penugasan. Sehingga menurut dia, Pertamina telah memberlakukan aturan terbaru untuk pembelian Pertalite di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Adapun aturan pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ini telah sesuai juga dengan Surat Edaran Menteri ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur.

Dalam SE tersebut menjelaskan bahwa badan usaha penyalur dalam hal ini Pertamina hanya dapat menyalurkan bahan bakar kepada pengguna langsung. Terutama untuk sektor transportasi dan kebutuhan bahan bakar rumah tangga, bukan untuk dijual kembali.

Hal itu mengacu pada UU RI No 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Selain itu sesuai Peraturan Presiden No 191 tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, harga jual eceran bahan bakar minyak dan keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI No 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang jenis bahan bakar minyak khusus penugasan.

Larangan masyarakat tidak boleh membeli BBM jenis apa pun untuk dijual kembali sudah diatur oleh UU No. 22/2001 tentang Migas, “siapa saja yang memperjual belikan kembali BBM melanggar aturan niaga BBM, pasal 53 UU No. 22/2001 tentang Migas dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara, dan denda maksimal Rp30 miliar.

Sementara itu sampai berita ini di terbitkan pihak dari menejemen pihak SPBU 14.284.6107. di desa simalinyang belum memberikan keterangan dan konfrensi pers nya, sementara itu kepala balai pertamina cabang provinsi Riau saat di hubungi belum terhubung dan pesan whatsApp pun tidak di respon.

Saat Kades simalinyang di tanyai oleh wartawan menyampaikan bahwa SPBU 14.284.6107 di desa simalinyang tidak pernah ada kordinasi dengan pihak desa.ujarnya melalui pesan whatsApp.(*) tim