Foto: Direktur FORMASI RIAU Dr.M.Nurul Huda.SH.MH
Pekanbaru- Direktur Forum Masyarakat Bersih Riau (FORMASI RIAU) Dr.M.Nurul Huda.SH.MH. “Meminta agar KPK dan Kejaksaan mesti melakukan sesuatu untuk mengusut dugaan ekspor CPO yang mana diduga sebanyak 63 juta metrik ton secara ilegal ,
Seperti yang Dilangsir dari pemberitaan media https://nasional.kompas.com. “JAKARTA, – Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, jajaran TNI AL telah mengamankan 18 kapal bermuatan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan batubara ilegal yang akan diekspor.
Sebanyak 18 kapal itu terdiri dari tujuh kapal bermuatan 63 juta metrik ton CPO dan 11 kapal bermuatan 51.000 metrik ton batubara.
Yudo mengatakan, penangkapan kapal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Sesuai instruksi presiden waktu itu bahwa dengan kelangkaan minyak goreng kali ini, maka disetop untuk ekspor. Kita perintahkan langsung saat itu,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Yudo mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, TNI AL menyerahkan kepada pemerintah terkait proses berikutnya.
TNI AL Amankan 63 Juta Metrik Ton CPO yang Akan Diekspor secara Ilegal
“Tetap kita berkoordinasi dengan kementerian-lembaga terkait,” ucap Yudo.
Ia juga memastikan bahwa TNI AL akan meningkatkan patroli terhadap praktik penyelundupan CPO.
Bahkan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk langsung menangkap penyelundup CPO.
“Kita fokuskan untuk perintahkan pada jajaran apabila melihat seperti itu agar segera diperiksa dan kita tangkap untuk diproses hukum,” ucap dia.
Selain itu, Yudo meminta agar jajarannya mulai bersiaga di lokasi yang diduga menjadi tempat pengiriman CPO.
“Tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah (Presiden Joko Widodo),” kata Yudo. “sumber: nasional.kompas.com
Menanggapi berita tersebut Direktur Formasi Riau Dr.M.Nurul Huda.SH.MH kepada wartawan mengatakan bahwa, “ini sudah mengganggu ketahanan pangan dan merugikan perekonomian negara, ia juga meminta agar pihak KPK dan Kejaksaan mesti melakukan sesuatu untuk mengusut dugaan ekspor CPO yang mana sebanyak 63 juta metrik ton disinyalir secara ilegal , ujarnya.