Diduga Korupsi DD Mantan Bendahara Desa Harapan Jaya Kebakaran Jenggot

 

Morowali- Setelah beredarnya Pemberitaan Dugaan Korupsi BLT Dana Covid-19 Tahun 2021 Desa Harapan Jaya Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah Mantan Bendahara Desa Harapan Jaya Kebakaran Jenggot.

“Diketahui Mantan Bendahara Desa Harapan Jaya itu, SM menghubungi nomor wartawan( YS) pada Selasa, 19/04/2022 untuk Ketemu dengan alasan ada yang mau disampaikan, yang penting saya mau ketemu nanti, artinya ada saya mau sama kita toh?,” Menirukan saat perbincangan waktu komunikasi itu

“Artinya kalau sudah di kampung toh? Maksudnya, atau saya datang di rumah atau dimana, cuma ada yang saya mau sampaikan sama kita tentang yang ada di berita bukan saya mau kritik apa yang kita naikan,”Jelas SM saat waktu Nelpon itu.

Dari awal sudah saya sampaikan sama kita toh? bahwa saya selaku Terkait didalam itu saya tidak pernah merasa keberatan tentang apa yang kita beritakan, cuma saya ini wajib juga membantah apa bila yang saya anggap,”Terangnya

Dari sisi lain teman-teman ini yang merasa bahwa seakan-akan apa yang saya sampaikan sama kita kan?. cuma kelemahan seorang pimpinan dalam mengambil tindakan dalam hal tentang apa, sehingga ada tanggapan-tanggapan yang lain,”Sebutnya.

Cuma saya tidak ada persoalan apa yang kita naikan, karena orang bisa takut itu apa bila dia mesti melakukan artinya, saya infokan ini supaya mungkin kita tau sendiri bahwa sudah saya salah satu penanggup jawab yang disangkut pautkan dengan adanya laporan BPD,”Kata SM.

Tidak sampai di situ Mantan bendahara itu kembali meneruskan SMS dengan bunyi, Artinya saya mau ketemu kita pak bos tdk usah takut sama saya itu pak bos sangat mengerti dalam hal seperti ini jadih ad sedikit saya mau tambahkan infor masih tentang oenyelewengan anggarang ini yang tdk mau bertanggun jawab seakan mau cuci tangan pak bos,”Tulis SM

Sebelumnya BPD(Badan Permusyawaratan Desa) Desa Harapan Jaya menyampaikan Dugaan Korupsi Dana Desa Tahun 2021 meminta Pelaku Korupsi Dana BLT Covid-19 di Desa Harapan Jaya di Tangkap dan Penjarakan,”Tutup.

(Redaksi)