Tim Advokat Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia kembali bersidang Agenda Keterangan saksi dari JPU, Mendadak Saksi tak hadir

 

Jakarta- “Pada hari ini Rabu tanggal 9 Maret 2022 Tim Advokat Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (TA-GPMI) kembali bersidang dengan agenda keterangan saksi dari Jaksa Penuntut umum (JPU), karena saksi mendadak tidak hadir dipersidangan mengakibatkan sidang ngaret tidak sesuai jam yang ditentukan.

Sidang yang dijadwalkan jam 10.00 ngaret 3 jam mundur, sidang dimulai jam 13.30 Kuasa Hukum dan terdakwa keberatan jika sidang melalui zoom karena dinilai tidak efesien pengaruh suara tidak jelas jika sidang melalui zoom.

Turut dipersidangan Kuasa Hukum dari Terdakwa dalam hal ini TA-GPMI antara lain Muhamad Ali, S.H., M.H, Dulhaji Sangadji, S.H, Meizaldi Mufti, S.H, H. Indra Linggawastu, S.H dan Ichsan Hadisaputra, S.H, agenda sidang selanjutnya masih dengan keterangan saksi dari JPU pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022.

Terdakwa sendiri tergolong masyarakat yang kurang mampu dari segi finansial, akan tetapi TA-GPMI tidak mempermasalahkan hal itu kita tetap membantu dan mengawal proses hukum terdakwa yang sedang berjalan. Ujar team TA-GPMI kepada selidikkasus

 

Team Tim Advokat Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (TA-GPMI)