Ketua LSM NAM Minta Pemda Aru Cabut Surat Kesepakatan Harga Kontener Dengan PT TEMAS LINE

Ketua LSM NAM Minta Pemda Aru Cabut Surat Kesepakatan Harga Kontener Dengan PT TEMAS LINE

Dobo,Belakangan ini diduga PT TEMAS LINE mulai memainkan harga Kontener dari kesepakatan harga dengan pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru,pasalnya,dikutip dari surat keputusan penetapan harga Kontener yang di tetapkan bersama dalam rapat yang digelar pada Selasa 23 April 2019 yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Aru sangat tidak masuk akal,pasalnya barang yang diangkut dengan kontener yang sama tetapi harga berbeda sehingga terkesan sebagai pelayan tunggal yang menyinggahi pelabuhan Dobo maka dengan leluasa membuat kebijakan yang indikasi merugikan masyarakat Aru .
Miris,harga kesepakatan yang di setujui pada rapat yang berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati pada tanggal 23 April 2019 harga barfariasi yakni Sembako dan Semen Rp 16.000.000/Teus,Barang lain diluar dari sembako dan Semen Rp 17.500.000/Teus,Air Mineral Rp 15.000.000/Teus.Tetapi dalam prakteknya harga kesepakatan bisa mencapai 20.000.000-23.000.000/Teus dengan demikian Maka secara langsung PT Temas Line telah menaikan harga barang sembako,air mineral dan barang penting lain di Aru.ungkap Ketua LSM Nusantara Aru Membangun Legend Apanat kepada awak media ini pada 15/01-2022 bertempat di lapangan Yosudarso Dobo.

Lebih fatal lagi PT TEMAS LINE mengeluarkan surat pembatasan Tonase pada tanggal 12 Oktober 2021 dengan surat Nomor:1322/KOM/SRT/TS-SUB/X/2021 EFESIENSI Ruang Muat Kapal yang di tujukan Kepada relasi Temas shipping,yakni Surabaya-Agats,Surabaya-Waslor,Surabaya-Dobo,Surabaya-Namlea,Surabaya-Saumlaki yang mana isi surat tersebut menyatakan bahwa,Pembatasan muatan tonase diatas masing-masing berlaku efektif,untuk muatan stack ful per tanggal 15 Oktober 2021.adapun maksimal muatan sebesar 20 ton(exclude container)untuk 20 FT.jika lebih dari itu akan di kenakan charges sebesar Rp 500.000/ton, (terkesan menaikan harga kontener secara terselubung)sehingga PT Temas Line masih juga membuka peluang kepada Ekspedisi mengambil keuntungan dari charges tersebut,seperti yang sempat di himpun oleh tim media ini bahwa ada Ekspedisi PT SM menaikan biaya over tonase menjadi satu ton Rp 1.000.000 sehingga MP Dobo dan HSN Dobo membayar biaya over tonase sebesar Rp 2.000.000 karena terjadi over tonase sebesar 2 ton ungkap mantan ketua KNPI Cabang Dobo

Olehnya itu saya Legend Apanath mengatasnamakan masyarakat Aru meminta untuk Bupati Dr Johan Gonga segera mencabut surat Kesepakatan Harga kontener dan membatalkan kontrak lahan parkir kontener karena setelah surat tersebut saya baca ternyata tidak melibatkan Komisi Dua DPRD Kepulauan Aru untuk mewakili suara rakyat dalam menyepakati surat kesepakatan,dan saya minta PT Temas Line harus angkat Kaki keluar dari Aru karena diduga selama ini PT Temas Line telah melakukan praktek sistem monopoli,sehingga mengakibatkan harga barang sembako di Aru naik/mahal.

Kaperwil Maluku Jus S