Depcolektor FIF : Bayar Angsuran Lo, Gua Dikantor Mau Antar Surat Somasi

 

Jakarta, selidikkasus.com
Masalah hutang piutang memang sangatlah pelik, terkadang hal sepele menjadi besar akibat ketersinggungan akibat ucapan si penagih hutang atau ucapan yang ditagih hutang.

Pada hakekatnya hutang piutang tidaklah masuk keranah hukum pidana selama si empunya hutang mempunyai niatan baik untuk membayar walau dengan cara mencicil atau tempo, namun kebanyakan siterhutang via depkolektornya tidak mau tau kesulitan yg dialami penghutang, dia seakan berkuasa dengan bicara kasar menagih janji padahal faktanya yg berkata tanggal, hari atau bulan adalah si depkolektor sendiri.

Seperti terjadi N (nama inisial) yang sudah 8 tahun memnjadi pelanggan FIF Sunter Podomoro Jakarta Utara, dari angsuran. Pengambilan motor hingga pembayaran pajak motor juga pinjaman dengan anggunan BPKB motor selalu pada FIF.

Menurut pemaparan N selama ini semua baik baik saja dan lancar, hingga tidak pernah ada kesulitan dan masalah denga FIF, namun semenjak pandemi covid-19 ini mulailah timbul masalah.

“Sudah 8 tahun dari mulai pengambilan motor kami. Jadi pelanggan FIF, dan kami ga pernah ada masalah, sampai bayar pajakpun juga memperpanjang STNKpun FIF yang mengurusnya, tapi semenjak pandemi covid-19 ini timbul masalah, kami. Sering telat membayar namun tetap kami bayar walau ada denda, karena memanh niat kami selalu akan membayar dan selama ini pihak FIF baik baik saja, ga pernah ada masalah” papar N, kamis 18/11.

“Namun sejak kenal dengan depkolektor bernama Arian yang mengaku depkolektor FIF ini, selalu timbul masalah pasalnya cara bicara dia ga seperti depkolektor fif lainya yang ramah dan sopan santun, hingga dia berkata pada suami saya bayar tuh angsuran, gua dikantor mau antar surat somasi, merasa tertantang ya sekalian oleh suami dibawa ke jalur hukum, bukan fif dan kami di jalur hukum pidana tapi kami dengan si Arian itu, karena dia yang berkata akan kirim surat somasi, dari bahasanya kan dia orang pintar dibidang hukum, jadi ya sekalian kami ajak ke jalur pidana ” sambungnya.

Kepada selidikkasus.com suami N mengatakan semua wa wa depkolektor itu sudah dipriny.

“Semua sudah saya print tuk bahan bukti, jujur saya sangat tersinggung dengan semua ucapan ucapannya, dan disaat saya sedang dapat musibah karena ibu masuk ICU, saya coba terangkan tapi orang itu tidak mau tau, dia selalu bilang saya menghambat kerjanya, saya janji janji padahal komunikasi dengan saya aja tidak pernah dia itu, dan pernah sekali dia kerumah saya ada tapi jangankan buat kesepakatan dengan saya, negur saya aja tidak” tuturnya.

“Saya marah karena merasa ga pernah buat janji, eh malah dia kekeh katanya saya janji kedia, dengan bahasa bahasa di wa saya pribadi merasa dicemarkan nama saya, saya coba diam eh dia mulai lagi wa saya dan ada bahasa gua sedang dikantor mau antar surat somasi, atas dasar kalimat itu maka saya katakan urusan angsuran itu urusan saya dengan fif, dan urusan saya dengan anda adalah urusan dijalur hukum sesuai dengan semua kata kata yang dia ucapkan via wa kepada saya, insya Alloh saya siap dijalur hukum ” pungkasnya.

(Lp Tim Jakarta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*