Kasus Penggelapan Dan Penipuan Yang Tenggelam Selama Delapan Tahun Akhirnya Masuki Tahap Sidang

 

Jakarta-Lintasperistiwa tim Gemantara(red), Kasus penipuan dan penggelapan 2 unit BPKB mobil milik Sutrisno oleh tersangka Sandi Halim alias Akhun warga Kisaran menjadi program dan sorotan banyak pihak di Pengadilan Negeri Kisaran Sumatera Utara, terlebih karena Sutrisno yang tergolong tidak mampu dan hanya berprofesi jual beli barang bekas untuk menghidupkan keluarga tersebut dibantu oleh tim yang dikuasakan sebelumnya menggugat tersangka (red).

Asteriaman Nazara, SH selaku pimpinan tim Kuasa Hukum Sutrisno saat di konfirmasi oleh awak media via telfon membenarkan hal tersebut, Pengacara Kondang dan masih muda tersebut mengatakan bahwa timnya tergugah untuk membantu Sutrisno karena haknya diabaikan. Baik hak keadilan, hukum, dan hak kewarganegaraan yang seharusnya kasus yang dialaminya tersebut wajib mendapat keadilan. Dan mudah mudahan pihak Pengadilan Negeri Kisaran nantinya memberikan jawaban lewat putusan atas derita klien kami yang selama ini tidak mendapatkan kepastian hukum (legal certainty) dan berkepanjangan dalam perkara ini.

Kita sudah berharap proses dari penyidik Polres setempat namun kita tidak mengerti apa kendala sehingga kasus ini beku. Bahkan tergugat tersebut sudah dijadikan sebagai tersangka pada tahun 2013 silam, dan namun saat ini penyidik tersebut tidak memberikan jawaban yang jelas. Bahkan lewat sp2hp saja beralasan alamat klien kami tidak jelas. Padahal klien kami tidak pernah pindah dari alamat tersebut, bahkan yang mana surat sp2hp sebelumnya sampai kepada klien kami.

Bahkan berapa kali tim kami tanyakan kelanjutan kasus tersebut, termasuk penulisan nama tergugat yang selalu betubah oleh penyidik tidak memberikan alasannya. Kita akan kupas kasus ini agar setiap orang memperoleh keadilan, “tuturnya”. kita pahami bahwa pengambilan keterangan oleh penyidik pastinya wajib meminta identitas seseorang tanpa terkecuali tergugat. Herannya penyidik sendiri justru nama tergugat tersebut berubah-ubah. “Tutupnya”

Kita duga kasus ini sangat berentetan dan sangat banyak dugaan-dugaan lain yang timbul. Bahkan menurut dugaan anslisis kita bahwa ada banyak pelanggaran yang terjadi dalam perkara ini. Apalagi korban orang yang tak berdaya dan pelaku orang berduit. Pastinya kebanyakan kalau berduit kan bisa saja warna merah suatu tembok ruangan bisa berubah- ubah sesuai selera pemiliknya. Mudah – mudahan kita mencoba uraikan setiap aksara yang termuat di dalamnya.”Tutupnya”

Media Tim – (red)

1 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.telegram

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*