Kades Jeruklegi Kulon Lakukan Pungutan Kepada Agen Penyalur BPNT

 

CILACAP, Selidik Kasus – Oknum Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Ritam Sugianto melakukan pungutan dengan meminta uang kepada agen E-Warung yang ditunjuk untuk menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) berupa sembako kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berada di wilayah Desa Jeruklegi Kulon sebesar Rp 450 ribu masing-masing agen.

Informasi tersebut didapat berawal dari adanya pengaduan dari masyarakat kepada awak media tentang adanya pungutan yang dilakukan oleh Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Kecamatan Jeruklegi tersebut kepada para agen E-Warung penyalur BNPT saat penyaluran BNPT yang masuk dalam kuota tambahan di kediaman Kades yang juga selaku salah satu agen di wilayah tersebut.

Awak media pun kemudian melanjutkan investigasi dengan mendatangi agen E-Warung yang ada di wilayah Jeruklegi Kulon untuk mengkorfirmasi perihal informasi yang didapatkan. Menurut pengakuan agen E-Warung saat ditemui membenarkan adanya pungutan yang dilakukan oleh Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Ritam Sugianto sebesar Rp 450 ribu.

“Pada saat penyaluran BNPT untuk warga Keluarga Penerima Manfaat di kediaman pak Kades, kami masing-masing agen membawa mesin edisi atau mesin penggesek ATM. Setelah selesai, Kepala Desa meminta uang kepada setiap agen uang sebesar Rp.450 ribu dengan alasan untuk keamanan dan kebersihan,” ungkap salah satu pemilik agen E-Warung, Jumat (29/10).

Adanya pungutan yang dilakukan oleh Kepala Desa sebesar Rp 450 ribu sang narasumber merasa keberatan, karena jumlah kuota tambahannya tidak banyak. Menurutnya, pungutan yang dilakukan oleh Kepala Desa kepada agen E-Warung dinilai sangatlah tidak pas.

“Jadi keuntungan yang kami dapat tidak seberapa, selain itu dalam situasi pandemi Covid-19, semua mengalami kesulitan ekonomi. Kami merasa keberatan,” ujarnya.Dikatakan olehnya, bahwa ia merasa heran dalam pembagian kuota tambahan BPNT kali ini tidak seperti biasanya, sebelumnya para KPM langsung mengambil ke agennya masing-masing, sedangkan kali ini malah disatukan di E-Warung milik Ritam selaku Kepala Desa setempat.

“Kami menduga dengan disatukan pembagian BPNT kali ini, dijadikan modus oleh Kepala Desa agar dapat menarik uang kepada para agen E-Warung. Kami heran juga kok Kepala Desa menjadi agen E-Warung? padahal sepengetahuan kami, sesuai aturan Pemerintah, pejabat publik tidak boleh menjadi agen,” katanya.

Dia menambahkan bahwa Bank Mandiri pernah menyampaikan bahwa sebenarnya seorang Kepala Desa tidak boleh menjadi agen E-Warung, namun pada kenyataannya Ritam yang kini menjabat Kepala Desa tapi masih menjadi agen E-Warung. “Ada apa sebenarnya?,” ucapnya.

Sementara, Kepala Desa Jeruklegi Kulon, Ritam Sugianto saat dikonfirmasi awak media di Kantor Balai Desa mengakui adanya pungutan yang dilakukan oleh dirinya kepada para agen E-Warung penyalur BNPT di wilayahnya tersebut.

Terkait penyaluran kuota tambahan BNPT, disampaikan Ritam bahwa awalnya akan disalurkan di Balai Desa, namun tidak jadi karena tidak diperbolehkan, sehingga penyaluran dilaksanakan di E-warung yang terdekat yakni miliknya.

“Pungutan uang benar adanya untuk biaya keamanan, kebersihan dan snack. Jumlahnya bukan Rp 450 ribu, tapi Rp 250 ribu per agen,” kata Ritam Sugianto.

Ritam menjelaskan, pungutan uang tersebut yang dilakukannya tidak ada unsur paksaan. Ia yang saat ini menjabat sebagai Kepala Desa setempat juga mengakui bahwa dirinya sebagai agen E-Warung penyalur BNPT di wilayahnya tersebut.

Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini pernah berpesan di salah satu media online bahwasanya baik Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako untuk menolak jika diminta pungutan dalam bentuk apapun.

Beberapa hari kemudian, setelah awak media mengkonfirmasi adanya pungutan yang dilakukan oleh oknum Kades tersebut, awak media pun mendapat informasi dari masyarakat bahwa uang pungutan tersebut telah dikembalikan oleh Ritam Sugianto ke masing-masing agen E-Warung. (nik)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*