Target Polda Riau Penyidikan Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Rohil Segera Rampung, Siapa Tersangkanya

 

Riau- Polda Riau menargetkan penyidikan kasus dugaan SPPD fiktif DPRD Rohil segera rampung.

Proses penyidikan perkara dugaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di DPRD Rokan Hilir (Rohil), hingga kini masih berjalan.

Kasus ini ditangani penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Dilansir dari tribunnews.com

“Kita masih lengkapi semua. Semua masih dalam proses,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan, Senin (20/9/2021).

Lanjut Ferry, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan auditor pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ini terkait dengan proses audit perhitungan kerugian keuangan negara yang disinyalir ditimbulkan dalam perkara ini. “Proses (audit) oleh BPK,” ucapnya.

Mantan Wakapolres Metro Tangerang Kota ini menargetkan, penyidikan kasus ini bisa segera rampung.

“Mudah-mudahan, Insya Allah secepatnya (penyidikan rampung),” ungkapnya.

Perkara ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan, pasca dilakukan gelar perkara pada 6 Mei 2021 lalu. Puluhan orang saksi juga sudah dipanggil untuk diperiksa.

Mereka yang diperiksa ini berasal dari kalangan anggota DPRD Rohil periode 2014 – 2019, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK), dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Untuk diketahui, penanganan perkara ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan yang diterima Polda Riau melalui Ditreskrimsus Polda Riau pada medio September 2018 lalu.

Laporan itu terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rohil oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau tahun 2017.

Dalam LHP itu dinyatakan terdapat dugaan penyimpangan SPPD yang digunakan anggota Dewan tanpa didukung Surat Pertanggungjawaban (SPJ), sehingga potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Atas temuan itu sejumlah anggota DPRD Rohil kala itu berbondong-bondong mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.

Bahkan, ada juga anggota DPRD yang membuat pernyataan di atas materai yang menerangkan bahwa mereka tidak pernah menerima sepeser pun dana tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*