Mavia Illegal Logging Dilaporkan, Oknum Polsek Turut Terlapor?, Begini Penjelasan Komandan Koti MPC Kampar

Foto ilustrasi

.

 

Kampar-Terlepas sepekan berlalu pasca terbitnya pemberitaan dari organisasi Pemuda Pancasila Kab. Kampar mengenai maraknya para perusak hutan yang berimbas pada illegal logging resmi telah di laporkan ke polres kampar.

Kamis 12/8-21 Lembaga Komando Inti Mahatidana MPC Kab. Kampar secara mutlak telah melaporkan para pemilik dan mavia illegal logging ke pihak berwajib serta tidak terlepas turut melaporkan oknum polisi yang di duga membekingi usaha tersebut, ujar komandan koti

Saat dihubungi media selidikkasus.com melalui handphone 08536311xxxx Rudy Lase menjelaskan, iya sudah kita laporkan siang tadi dengan Nomor : 01/LP/KOTI/MPC-PP/KPR/VIII/2021 dan sudah diterima langsung oleh petugas yang berada di pintu masuk polres kampar, sebut lase

Dikatakan Komandan, kami berharap dengan adanya laporan yang sudah kita laporkan segera di proses dan di lakukan penindakan jika terdapat pelanggaran kode etik terhadap oknum polisi agar untuk ke depannya tidak ada lagi oknum-oknum polisi yang tidak semberono, bebernya

Lanjut, persoalan ini jika tidak ada titik terang maka laporan akan kita tingkatkan ke Polda Riau jika perlu langsung ke Mabes Polri Khususnya Divisi Propam karena, pelaku mavia illegal logging ini harus segera di adili ke meja hijau, harap rudy selaku koamandan

Masih dikatakannya, pelaku mavia illegal logging juga dapat di jerat melalui undang – undang nomor 18 tahum 2013 tentang pemberantasan dan pencegahan perusakan hutan dan modus mavia ini selalu melintas untuk menghindari dari pandangan hukum selalu di atas pukul 03:00 wib, tegas aktifis pemuda pancasila