
Pekanbaru-Riau- Sekretaris Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Riau-kepri (Badko HMI Riau-Kepri) Muda Halomoan Hrp, Menduga Pengerjaan Jalan lingkar Dalu-Dalu Ada Indikasi Korupsi, itu sampaikan kepada awak media ini saat di wawancarai di pekanbaru
“Kami menduga proyek jalan lingkar dalu-dalu yang dikerjakan CV Aulia Jaya Kontraktor tidak sesuai volume yang tercantum dalam kontrak untuk itu kami mendesak agar Kejati Riau segera memanggil dan memeriksa pimpinan CV Aulia Jaya Kontraktor,”Ujarnya
Ia menambahkan bahwa Pekerjaan Peningkatan Jalan Lingkar Dalu-Dalu
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Aulia Jaya Kontraktor berdasarkan kontrak
Nomor 620/37.2 KONTRAK-BM/DPUPR/VII/2019 tanggal 25 Juni 2019 senilai Rp8.979.000.000,00. Sedangkan Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 150 hari kalender, mulai tanggal 25 Juni s.d. 21 November 2019. Beber wasekum Badko HMI Riau-kepri
Atas kontrak tersebut telah dilakukan satu kali CCO dengan Nomor 620/37.16/KONTRAK ADD.I-BM/DPUPR/VII/2019 tanggal 18 Juli 2019 terkait pekerjaan tambah kurang.
Pekerjaan dinyatakan selesai dan dituangkan di dalam Berita Acara PHO Nomor 620/37.31/PHO-BM/DPUPR/I/2020 tanggal 8 Januari 2020. Pembayaran atas pekerjaan tersebut telah direalisasikan sebesar Rp6.006.865.200,00 atau 66,90% dari nilai kontrak
Berdasarkan Berita Acara PHO Nomor 620/37.31/PHO-BM/DPUPR/I/2020 tanggal 8 Januari 2020, penyelesaian pekerjaan mengalami keterlambatan selama 50 hari kalender. Sisa pekerjaan yang belum selesai pada saat berakhirnya kontrak adalah senilai 29,58% dan terdapat keterlambatan dengan nilai denda senilai Rp132.799.410,00
“Berdasarkan LHP BPK ada denda biaya keterlambatan dan hasil dari pengerjaan jalan lingkar dalu-dalu itu pun diduga ada indikasi kongkalikong dan pengurangan volume pengerjaan sehingga saat ini jalan tersebut sudah bergelombang, dalam waktu dekat ini kita juga akan melaporkan proyek pengerjaan jalan lingkar dalu-dalu tersebut.tegasnya
Di tempat terpisah masyarakat dari daerah tersebut yang tidak mau di sebutkan identitasnya saat di wawancarai menyebutkan bahwa sangat menyayangkan hasil dari pengerjaan jalan lingkar dalu dalu tersebut. ia pun meminta agar instansi penegak hukum memproses dan memeriksa kontraktor serta pegawas pengerjaan proyek jalan lingkar sidalu dalu tersebut. Ujarnya
wasekum Badko HMI RIAU-KEPRI saat dihubungi selidikkasus baru baru ini mengungkapkan bahwa dia juga telah mencoba menanyakan terhadap diduga kontraktor pengerjaan proyek pengerjaan jalan lingkar dalu-dalu (andi) melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6700-5XXX namun sangat di sayang tidak ada balasan sama sekali,
Mewujudkan Riau bermarwah Badko HMI Riau-Kepri akan terus berkontribusi memantau kinerja para elite terkait temuan BPK terhadap proyek jalan lingkar dalu-dalu wasekum pao Badko HMI Riau-Kepri mengatakan CV Aulia Jaya Kontraktor serta pemborongnya akan segera kami laporkan ke Kajati Riau dan KPK RI, Kita komitmen mewujudkan Riau bermarwah bersih dari korupsi. Tegasnya
selidikkasus berusaha mencoba mengkomfirmasi dan menanyakna yang mana diduga sebagai kontraktor pengerjaan proyek pengerjaan jalan lingkar dalu-dalu (andi) melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-6700-5XXX dan sampai berita ini di terbitkan tidak ada jawaban dari pihak kontraktor
Leave a Reply