Polres Palas Penyekatan Batas Provinsi Sumatera Utara – Riau

Palas – SelidikKasus.com l Personil Sat Lantas Polres Padang Lawas Melaksanakan kegiatan Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 1442 Hijriyah, Kamseltibcar Lantas, pengecekan suhu badan di Pos Penyekatan Batas Provinsi Sumatera Utara – Provinsi Riau, Wilayah hukum Polres Padang Lawas. Dalam rangka Operasi Ketupat Toba 2021. Kamis (6/05/21)

Dilansir dari http://tribratanews.sumut.polri.go.id Kegiatan yang melibatkan langsung Kasat Lantas Polres Padang Lawas dan anggota Polres Padang Lawas, TNI, Satpol PP, Dishub dan Dinkes Padang Lawas.

Penyekatan / Pemeriksaan pemudik serta memutar balikkan pemudik kembali ke arah asal guna menekan jumlah pemudik yang datang dari arah Provinsi Riau hendak memasuki Kabupaten Padang Lawas Provinsi Sumatera Utara dan sebaliknya Masyarakat Kabupaten Padang Lawas yang hendak menuju arah Provinsi Riau.
Mencegah kenaikan angka Penyebaran Wabah Virus Covid 19 di Kabupaten Padang Lawas dan Menghimbau Masyarakat agar memahami Anjuran Pemerintah untuk Larangan Mudik adalah salah satu upaya memutus mata rantai Penyebaran Virus Covid 19.

Kegiatan di laksanakan di Pos Penyekatan Batas Provinsi Sumatera Utara – RIAU Km 33 – 34 jurusan Sibuhuan dengan Rokan Hulu, tepatnya di Desa Sungai Korang Kec. Huta Raja Tinggi Kab. Padang Lawas. (SK-TimSumut)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*