Polres Nganjuk Akan Panggil Terlapor Kasus dugaan pemalsuan Akta Autentik CV. Adhi Djojo.

NGANJUK, selidikkasus.com– Kemelut yang terjadi di dalam internal Cv. Adhi Djojo makin memanas, dan terjadi saling melapor antara Direktur dan wakil Direktur. Perkembangan Kasus Pelaporan terkait Dugaan Pemalsuan Akta Autentik dan Penggelapan dalam Jabatan di Polres Nganjuk Jawa Timur dengan Nomor: TBL-B/14/III/RES 1.9/2021/RESKRIM/SPKT Polres Nganjuk, Minggu depan akan dilakukan pemanggilan kepada pihak Terlapor untuk dimintai keterangannya. Dengan terlapor 1 pihak Notaris Ferry Kurniawan Sutanto , terlapor 2 M. Burhanul Karim selaku Direktur, dan terlapor 3 Mulyadi selaku Komisaris.

Pihak Kasat Reskrim Polres Nganjuk IPTU Nikolas Bagas Yudhi Kurniawan, S.I.K., M.H. saat dimintai keterangannya terkait perkembangan Kasus tersebut mengatakan “Kita sudah berkirim surat ke MKN (Majelis Kehormatan Notaris), dalam rangka mau minta keterangan dari notaris, dan dilanjutkan mau riksa dari pihak terlapor yang kita jadwalkan minggu depan” jawabnya melalui pesan singkat WA/whatsapp Jum’at (23/04).

Perselisihan internal management perusahaan CV. ADHI DJOJO yang merupakan sebuah Perusahaan Tambang Pasir dan Batu (sirtu) yang berada di Wilayah Hukum Nganjuk ini sangat menarik untuk diikuti perkembangannya, pasalnya kedua belah pihak yang bertikai saling Lapor, yang mana pihak Direktur juga melaporkan Wakil Direkturnya terkait Kasus dugaan Penggelapan Mobil dan Pihak Wakil Direktur melaporkan Direktur terkait dugaan Pemalsuan Akta Autentik dan Penggelapan dalam jabatan.

Saat dikonfirmasi terkait perkembangan Pelaporannya di Polres Nganjuk Bagus Setyo Nugroho selaku Wakil Direktur CV. Adhi Djojo mengatakan “saya sangat mengapresiasi kinerja Polres Nganjuk beserta jajarannya, saya yakin pihak Polres Nganjuk khususnya pihak Reskrim dengan penyidik sangat Profesional dan independen, dan akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tanpa ada intervensi dari pihak manapun” ucapnya kepada awak media.
Terpisah pihak Direktur CV. Adhi Djojo M Burhanul Karim melalui Kuasa Hukumnya Prayogo Laksono saat dikonfirmasi terkait perkembangan Kasus kliennya apakah ada pemanggilan kliennya maupun saksi di Polres Nganjuk melalui sambungan telepon mengatakan “saya malah tidak tahu mas, belum saya kordinasikan” Jawabnya singkat. (RP).

Lp. Pemberitaan Koordinator Wil Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.

1 Komentar

  1. Visit the official Telegram website, choose the appropriate operating system such as Windows, macOS, Android, iOS, etc., and download the application. Enjoy seamless communication across devices with Telegram’s secure and fast messaging features, including text, voice calls, and file sharing, all backed by end-to-end encryption for enhanced privacy.飛機中文版

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*