Dinilai Tak Layak Menjadi Outsourching, PT. Bersih Makmur Berkah 2 Bulan Tak Bayar Gaji

Pasbar,Sumbar Selidikkasus.com-Beralasan dana dari RSUD Djambak belum cair, PT Bersih Makmur Berkah , sudah 2 bulan tak membayarkan gaji Cleaning Service. Padahal, sebagai perusahaan outsourching, mestinya mereka membayarkan gaji karyawan tiap bulan, tanpa mencari alasan.Dilangsir dari Sub:http://bundaran4news.com

Saat dikonfirmasikan melalui nomor selulernya, Dilo Pimpinan PT. Bersih Makmur Berkah mengatakan bahwa, pihaknya telah membayarkan gaji CS selama 3 bulan ke RSUD Jambak,”sebutnya

“la menambahkan,Kami telah membayarkan gaji CS selama 3 bulan ke RSUD, hanya bulan ini saja yang terlambat. Pihak RSUD yang belum membayarkannya dan mereka belum juga menyetorkan dana gaji CS tersebut kepada kami”, ujar Dilo beralasan.

Dilo juga menuding CS berbohong, karena mengatakan gaji mereka belum dibayar selama 2 bulan. Sementara dirinya juga beralasan bahwa, pembayaran gaji telah diberikan ke pihak RSUD, dan RSUD lah yang tidak memberikan ke CS.
Apalagi diperoleh informasi bahwa, diantara CS tersebut, ada yang bekerja selam 11 jam, sementara gaji lembur mereka tidak dibayarkan pihak perusahaan.

Sementara itu, Dilo pimpinan PT. Makmur Bersih Berkah saat dimintai keterangannya mengenai hal ini, malah membantah adanya CS yang bekerja selama 11 jam.

Untuk memastikan jelasnya informasi ini, kamipun berusaha untuk menemui langsung Direktur RSUD Jambak Dr. Yuswardi,Sp, B, MH.Kes di RSUD Djambak pada Selasa (20/4) yang di kutip dari http://bundaran4news.com

Namun saat mendatangi ruang kerjanya, Sespri Direktur RSUD Jambak yang enggan disebutkan identitasnya, sebut saja Yuli (27) mengatakan bahwa, Direktur Yuswardi lagi ada rapat dengan Bupati Pasaman Barat. Yuswardi juga melarang dirinya untuk memberikan nomor hp kepada siapapun, dan untuk kepentingan apapun.

“Maaf, saya diminta Direktur untuk tidak memberikan nomornya kepada siapapun, demi untuk kepentingan apapun. Minta saja nomornya ke pegawai yang lain”, ujar Yuli dengan nada ketus.

Hal ini memperlihatkan bahwa, RSUD Djambak belum siap berbenah untuk melayani kepentingan publik. Masih tingginya ego jabatan, membuat kepentingan pelayanan kepada masyarakat seakan menjadi tidak penting.

Padahal, Direktur RSUD mesti memberikan contoh yang baik pada para pegawainya, bahwa mereka adalah pelayan masyarakat. Pihak RSUD mesti terbuka dengan informasi dan pelayanan, demi kepentingan publik.

Sementara itu Kadisnaker Joko Santoso saat dihubungi via selulernya mengatakan bahwa, perlu adanya kejelasan aturan perjanjian kerja antara ketiga belah pihak.

“Mesti ada kejelasan aturan perjanjian kerja antara pekerja, pihak RSUD dan pihak ketiga atau perusahaan outsourching, sehingga masalah ini bisa diselesaikan.

Jika ada pihak yang melanggar aturan dalam hal ini, maka mesti ditindak dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku”, tegas Joko Santoso.

Sementar itu sampai berita ini di terbitkan pihak Direktur Rumah sakit Umum Daerah Jambak belum memberikan keterangan atau konfrensi Pers terkait Gaji Cleaning Service

lp:Tim Sumbar

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*