Anggota DPRD Ahmad Fauzi Gelar Publik Hearing Ranperda Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Ahmad Fauzi Gelar Publik Hearing Ranperda Ketenagakerjaan

Gresik-selidikkasus.com

Anggota DPRD Gresik, Ahmad Fauzi menggelar publik hearing di Balai Desa Sumurber Kecamatan Panceng. Legislator asal Desa Dalegan ini meminta masukan atas inisiatif ranperda ketenagakerjaan yang digagas Komisi IV.

Dalam kegiatan itu pula terus diingatkan Prokes dengan pola mewajibkan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan mengindari kerumunan.

Agar tak terjadi kerumunan, kegiatan tersebut berlangsung dua kali. Sesi pertama diikuti 50 orang, dan sesi kedua juga diikuti 50 orang.

Dalam kesempatan ini, anggota dewan tiga periode ini mengatakan, Ranperda Ketenagakerjaan ini bertujuan memberikan proteksi kepada tenaga kerja lokal agar bisa bekerja di daerahnya sendiri.

“Ranperda ketenagakerjaan akan memberikan proteksi kepada tenaga kerja. Ini penting karena kita berada di lingkungan yang banyak industrinya,” katanya, Minggu (28/3/2021).

Legislator asal dapil VII (Panceng, Ujungpangkah dan Dukun) ini mengatakan, dewan berkewajiban turun ke masyarakat untuk meminta masukan atas rancangan peraturan daerah ini.

Kemudian setelah menyerap aspirasi, ke depan pihaknya akan mengusulkan kepada komisinya untuk digodok dan dibahas. “Semoga ranperda ini bermanfaat bagi masyarakat utamanya kaum pekerja,” tambah Wakil Ketua DPC Demokrat Gresik ini.
Lp-Fununul Ihsan

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*