
Kediri, selidikkasus.com Pemerintah Kabupaten Kediri menggelar acara Serah Terima Jabatan Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno kepada Plh. Bupati Kediri, Dede Sujana, S. Sos. M.Si. Acara tersebut diselenggarakan di lapangan tenis Kantor Bupati Kediri, Rabu (17/2/2021).
Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari surat keputusan Gubernur Jatim terkait penunjukan 16 pelaksana harian untuk mengisi jabatan Bupati dan Walikota di Jawa Timur yang habis masa jabatannya pada 17 Februari 2021. Penyerahan SK Gubernur Jatim ini telah dilaksanakan di Gedung Grahadi Surabaya pada 16 Februari 2021 oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emiliyanto Dardak.
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada seluruh ASN di lingkup Kabupaten Kediri atas kerjasama dalam membangun Kabupaten Kediri selama dua periode kepemimpinannya. Beliau juga mengucapkan selamat kepada Plh Bupati Kediri yang akan bertugas hingga dilantiknya Bupati terpilih.
“Saya berharap kepada ASN dan seluruh instansi terkait untuk mendukung penuh program visi dan misi Bupati baru. Saya mohon pamit, mohon maaf apabila ada kata dan perbuatan yang tidak berkenan. Selamat kepada Plh. Bupati yang telah ditunjuk Gubernur Jatim untuk melaksanakan tugas hingga pelantikan Bupati terpilih hasil Pilkada 2020,” ungkap Bupati Haryanti.
Bupati Kediri, dr. Hj. Haryanti Sutrisno menyerahkan SK kepada Plh. Kabupaten Kediri, Dede Sujana,
Plh. Kabupaten Kediri, Dede Sujana, mengatakan, tugas pelaksana harian adalah melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah yang tidak berkaitan dengan pengambilan kebijakan strategis dalam aspek keuangan, kelembagaan, personel hingga perizinan.
“Pelaksana Harian akan melaksanakan tugas sehari-hari Bupati hingga waktu pelantikan bupati terpilih hasil Pilkada. Terpenting dilakukan saat ini adalah menekan angka penyebaran Covid 19,” jelas Dede.
Kabupaten Kediri Alami Disfungsi Sosial
Sebagai informasi, pelantikan 19 Bupati dan Walikota di Jawa Timur hasil Pilkada serentak 2020, disepakati untuk ditunda. Keputusan penundaan itu merupakan hasil rapat bersama antara Pemprov Jatim dan Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri. Rencananya pelantikan akan dilangsungkan pada akhir Februari.
“Pertimbangan penundaan pelantikan itu karena masih menunggu proses gugatan sengketa tiga Pilkada Jatim di Mahkamah Konstitusi. Tiga daerah itu adalah Banyuwangi, Lamongan dan Surabaya,” tambah Dede.(roed)
Lp.Pemberitaan Koordinator Wil.Karisidenan Kediri.
Rudy Priyono.