Pelaku Pencurian Hewan Ternak Berhasil Di Ringkus Jajaran Polsek Tambusai Utara

Rokan Hulu : Selidikkasus.com–
Jajaran Polsek Tambusai Utara, Polres Rokan Hulu (Rohul) menangkap pelaku Pencurian Hewan Ternak (Curnak) di Kebun milik Himin warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 09.00 Wib.

Tersangka FI (32) Warga Rantau Sakti RT 018/ RW 005 Desa Tambusai Utara, Kec Tambusai Utara dan AS (27), Warga Tanjung Medan, Tambusai Utara,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK, MH melalui Paur Humas IPDA Refly Setiawan Harahap, SH, Kamis (18/2/2021)

Lanjut, IPDA Refly Setiawan Harahap SH, adapun Barang Bukti (BB), 1 Ekor Sapi berjenis kelamin Betina warna Coklat, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Supra X warna Hitam tanpa Body.

“Kemudian 1 Helai baju merk Vilo Ollection warna Putih belang Coklat, 1 Helai baju singlet merk Relik Underwar warna Hitam ukuran XL dan 1 Topi merk Vans.warna Coklat Abu-abu,” ungkap Paur Humas.

Kronologis kejadian berawal pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 09.00 Wib, korban Imran mendapat informasi dari anaknya bahwa Sapi telah hilang.

Kemudian korban langsung ke tempat terakhir Sapi tersebut, diletakkan tepatnya di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara.

Korban melihat sapi tersebut telah hilang, kemudian korban berusaha mencarinya di seputaran Desa Tanjung Medan.

Namun tidak ketemu, setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Dari laporan tersebut, Kapolsek Tambusai Utara IPTU D Raja Putra Napitupulu, SIK, MM, Rabu (17/2/ 2021) memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Hasil penyelidikan yang dilakukan diperoleh  informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki bernama FI menawarkan seekor sapi kepada Suminar.

Kemudian Suminar menyuruh Supriatikno untuk melihat Sapi yang ditawarkan FI. Lalu Supratikno melihat Sapi yang ditawarkan tersebut mirip dengan sapi yang hilang milik korban Imran .

Selanjutnya sekitar Pukul 15.00 Wib, Tim dari Polsek Tambusai Utara langsung melakukan penangkapan terhadap FI.

“Kemudian FI dibawa  ke Polsek Tambusai Utara untuk pemeriksaan, selanjutnya dari pengakuan tersangka bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dengan rekannya AS, Kemudian TIM menangkap AS untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan,” tutup IPDA Refly Setiawan Harahap, SH mengakhiri.

(Stn)