Media – Group Cyber Team
Jakarta, 16 Februari 2021.
Presiden Jokowi memimpin rapat pimpinan TNI/Polri secara tertutup hari ini, Senin (15/2). Dalam rapim internal itu, Jokowi sempat membahas soal kemungkinan revisi UU ITE.
Jokowi mengatakan pemerintah bisa saja mengusulkan revisi UU ITE ke DPR jika aturan ini dirasa memberi ketidakadilan kepada masyarakat. Hal ini terjadi karena Jokowi melihat banyaknya pihak yang saling melaporkan dengan dasar UU ITE dan tidak sedikit yang merasa dirugikan.
“Kalau UU ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya, saya akan minta pada DPR untuk bersama-sama merevisi UU ini, menurut Jokowi dalam rekaman video yang baru diunggah di akun YouTube Setpres, Senin malam menyampaikan alasan tepatnya bahwa “Karena di sinilah hulunya, hulunya ada di sini, revisi.
Terutama menghapus pasal-pasal karet yang penafsirannya bisa berbeda-beda, yang mudah diinterpretasikan secara sepihak,”tutur Presiden. Lebih lanjut, Pak Jokowi menyadari hingga saat ini masih banyak warga yang saling melaporkan ke polisi. Pijakannya, kata dia, adalah UU ITE.
Menurut Jokowi bahwa, semangat UU ITE sejatinya adalah menjaga agar ruang digital Indonesia tetap bersih dan sehat. “Tapi implementasinya, pelaksanaannya, jangan justru menimbulkan rasa ketidakadilan,” tegasnya”
Jokowi mengajak semua pihak untuk terus menjaga ruang digital Indonesia agar bersih, sehat, beretika, penuh dengan sopan santun, tata krama dan produktif.
Sementara dalam pidato Presiden Jokowi tersebut banyak yang merasa was-was karena takut ketahuan permainan busuk demi kepentingan dalam undang undang ITE tersebut, terutama bagi mereka yang ingin sembunyi dalam aksi kepentingan pribadi dan kelompok. “tanggap Sekjend Gemantara Raya sekaligus sebagai pimpinan media group (Rudy.S.Hl) di Pekanbaru Riau saat dikonfirmasi oleh beberapa wartawan.
Menurutnya yang dimaksud ketahuan itu baik ketahuan oleh masyarakat, pengawas atau pendamping independen, dan wartawan yang telah bertekat untuk turut mengungkap berbagai rentetan kasus yang merugikan masyarakat apalagi negara “Imbuhnya”
Banyak sekali pihak pelaku kejahatan bagi hak masyarakat yang ketahuan oleh organisasi masyarakat independen, wartawan, tetapi bukan sedikit pula diantara mereka yang menjadi sasaran akibat pengalihan pemahaman dan pengertian daripada UU ITE tersebut. Baik pengalihan pencemaran nama baik, maupun fitnah dan lainnya agar pihak yang melaporkan kejahatan mereka terpidana bukan di syukuri atas jasanya untuk turut membangun Negara ini dari bebas KKN. “sambungnya”
Ditambahkan Sekjend bahwa jelas UU ITE itu dapat diterapkan pada poksi yang tepat, akan tetapi justru menjadikan UU ITE itu menjadi pelindung bagi penjahat kalau ada yang berani ungkap kejahatannya.
Tentunya banyak pula oknum penegak hukum pura2 buta tujuan UU tersebut pada saat wartawan dan organisasi pemberdayaan masyarakat dengan semangat untuk turut membahu dalam pengungkapan kejahatan di negeri ini, bahkan mayoritas memberi nilai bahwa UU ITE tersebut adalah hanya back up atau alat kekuasaan, “herannya.
Kita patut bersyukur bahwa Indonesia telah diberikan pemimpin se sosok pak Jokowi. Karena beliau selalu memantau dan tanggap bertindak atas setiap yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia, terutama beliau sangat paham bahwa saat ini masyarakat, organisasi pemberdayaan, wartawan sedang dalam ketakutan setiap ingin membongkar kejahatan yang dia lihat, karena siap2 menjadi korban pelintiran UU. “sambungnya”.
Bahkan menurut pemantauan kita sebagai tim pemantau, pemberdayaan masyarakat dan pendamping independen sangat banyak laporan temuan yang tidak di tanggapi oleh oknum penegak hukum, jika tidak kita bertanya apa sebabnya maka jelas bahwa UU ITE telah di salah artikan, dan atau menjadi ladang rezeki bagi pihak yang menghalalkan segala cara. kita akan lihat DPR nantinya. “Tutup Sekjend mengutip dari babe news & salah satu yang selalu kritis setiap ada korban UU ITE ini”
Media – tim