Pelayanan Kecamatan Bungah Dikeluhkan Masyarakat, Terkesan Mempersulit.

Gresik – selidikkasus.com Pelayanan di Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik dikeluhkan masyarakat. Untuk bisa mendapatkan tandatangan Camat, pihak kecamatan terkesan lamban serta terkesan ‘Dipingpong’.

Padahal, tandatangan camat itu dibutuhkan untuk pengajuan proposal bantuan pengadaan penerangan jalan umum (PJU) ke Provinsi Jawa Timur di Dusun Perengkulon Desa Melirang Kecamatan Bungah.

Ketua Kelompok masyarakat (Pokmas) Melirang sekaligus Wartawan selidikkasus.com Fununul Ihsan mengatakan, proposal yang bertujuan untuk membangun desanya dalam pengadaan PJU ini tak kunjung mendapatkan tandatangan dari pihak kecamatan dengan alasan tidak perlu tandatangan camat.

“Padhal ini juga kan program pemerintah, dan di kecamatan lain Camat nya juga oke oke aja tanda tangan, tapi di Bungah meminta tandatangan ke kecamatan aja susah, ada apa” katanya kepada media.

Dijelaskan Fununul, sejak seminggu terakhir proposal miliknya dimintakan tandatangan. Namun hingga saat ini belum ada tindakan. Alasanya, dikembalikan agar direvisi karena ada kesalahan penulisan.

Setelah direvisi terang Fununul, pihak kecamatan melalui Kasi Pembangunan malah di lemparkan ke stafnya. Terkesan di pingpong. Hal ini sangat mencederai pelayanan publik.

“Lha maksudnya piye ngunu iku? Kalo memang gak pakek tanda tangan camat yo kemarin kemarin lho ngomong” ujarnya, kesal.

Terpisah, Camat Bungah Kiki Nuryadi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp malah meminta kepada media agar ke kantornya untuk mengklarifikasi permasalahan ini. “Besok ke kantor saya saja” terangnya, singkat.

Lp-Fununul Ihsan