Oohhh Bapak Yang Terhormat kades Bastari, Kemanakah Anda Buat Pendapatan Desa tanjung raman,,??

Lahat-sumsel- taem media gabungan/media grup cyber nasional www.selidikkasus.com “Disinyalir Pendapatan Desa Tanjung Raman, kec.Koto Agung, kabupaten Lahat, Sumatra Selatan, tahun anggaran 2017 – 2018 – 2019 – 2020 diduga entah kemana rimbanya di buat kepala desa

Berikut Nomor kode Rekening serta Uraian Dan Anggarannya (Rp.) Pendapatan Desa Tanjung Raman tahun 2020

  1. “(kode renk 4.2.1.01) Dana Desa 733,737,000
  2. “(kode renk 4.2.2.01) Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota 8,189,200
  3. “(Kode renk 4.2.3.01) Alokasi Dana Desa 420,017,040

Berikut Nomor kode Rekening serta Uraian Dan Anggarannya (Rp.) Pendapatan Desa Tanjung Raman tahun 2019

  1. “(kode renk 4.2.1.01) Dana Desa 684,000,000
  2. “(kode renk 4.2.2.01) Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten/Kota 11,606,200
  3. “(kode renk 4.2.3.01) Alokasi Dana Desa 364,100,000

Berikut Nomor kode Rekening serta Uraian Dan Anggarannya (Rp.) Pendapatan Desa Tanjung Raman tahun 2018

  1. “(kode renk 1.2.1) Dana Desa 660,503,000
  2. “(kode renk 1.2.2) Bagian dari hasil Pajak & Restribusi (BHP) 20,021,000
  3. “(kode renk 1.2.3) Alokasi Dana Desa ( ADD ) 391,459,000

Berikut Nomor kode Rekening serta Uraian Dan Anggarannya (Rp.) Pendapatan Desa Tanjung Raman tahun 2017

  1. “(kode renk 1.2.1) Dana Desa 741,897,000
  2. “( kode renk 1.2.2) Bagian dari hasil Pajak & Restribusi (BHP) 11,232,000
  3. “(kode renk 1.2.3) Alokasi Dana Desa ( ADD ) 311,360,000

Beberapa waktu lalu tepatnya Senin 4 januari 2020 Media selidikkasus.com mencoba mengkomfirmasi kepala desa Tanjung Raman (Bastari) kabupaten Lahat, provinsi sumatra selatan melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-4158-xxxx namun sangat di sayangkan kepala desa tanjung raman tidak menggubris dan membalas cattingan/pesan komfirmasi wartawan.

Taem kembali mengkomfirmasi kepala desa tanjung raman (Bastari) melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 813-4158-xxxx pada hari sab’tu 23 januari 2020 bapak yang terhormat kepala desa tanjung raman tidak menggubris alias bungkam, dan sampai berita ini di terbitkan

(Taem Media Grup Cyeber Nasional)