Gresik- selidikkasus.com, Sejumlah keluarga penerima manfaat program kartu sembako atau bantuan pangan nontunai dicoret, untuk Kecamatan Dukun saja mencapai 1418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang di coret.
Salah satunya Nenek Yasimah. Warga Dusun Kalimati Barat RT 05 Desa Kalirejo Kecamatan Dukun, Ia pun hanya bisa pasrah ketika tak lagi mendapatkan bantuan sosial.
Nenek 75 tahun ini kaget namanya tak lagi tercantum dalam penerima bantuan yang diberikan setiap bulan. Padahal, dia sangat bergantung bantuan tersebut. Kondisinya yang renta tak memungkinkan lagi untuk bekerja mendapatkan uang.
“Ya, sejak bulan ini sudah tidak dapat. Tahunya saat cucu saya mau ambil bantuan sembako, tapi kata petugasnya sudah tidak dapat lagi. Tapi ya tidak apa-apa, mau gimana lagi,” katanya, Rabu (20/1/2021).
Yasimah tinggal dirumah yang terbuat dari dinding kayu itu menerangkan, biasanya setiap bulan dia menukar uang dalam kartu untuk mendapatkan bantuan. Ia mengaku sudah lama tercatat sebagai penerima manfaat. Namun sejak bulan ini, telah dicoret dari program yang diinisiasi Kemensos RI.
Dari paket bantuan sembako itu, ia mendapatkan beras 12 Kg, buah, daging ayam dan telur ayam enam biji serta kacang. Bantuan itu biasanya cukup untuk kebutuhan makan dalam satu bulan.
“Berasnya cukup sebulanan, tinggal cari lauknya saja. Selama ini saya memang menggantungkan bantuan itu untuk makan sehari-hari,” terang nenek Yasimah matanya nampak berkaca kaca.
Lebih jauh Yasimah berharap ia mendapatkan bantuan sembako kembali. Sebab selain sudah tua, dia hanya hidup bersama anaknya yang kebetulan sakit.
“Tentu harapan bisa dapat bantuan ini lagi, sudah tidak ada lagi yang mencarikan uang. Suami saya sudah lama meninggal, saya tinggal bersama anak terahir namun kondisi nya sekarang sedang sakit,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kalirejo Saiful Arif mengatakan sejumlah warga penerima manfaat di desanya memang dicoret sehingga per Bulan Januari tidak mendapatkan lagi bantuan.
” Desa Kalirejo jumlah yang di coret sebanyak 63 KPM, salah satunya nenek Yasimah,” katanya.
Lebih lanjut Bendahara AKD Kecamatan itu pun kaget. Bagaimana tidak, tanpa adanya pemberitahuan ke pihak Desa namun banyak warganya yang kurang mampu dan butuh bantuan justru di coret atau graduasi.
“Kami menyayangkan sikap pencoretan sepihak yang dilakukan sebab, tak pernah melibatkan desa,” tambahnya.
Seharusnya, Saiful mengungkapkan proses graduasi atau pencoretan KPM harus melibatkan desa, selama ini tim pendata tidak ada permisinya ke pihak Desa sehingga siapa siapa nya yang mendapat program kami tidak tau, harapan kedepan bagi masyarakat yang benar benar kurang mampu segera namanya dikembalikan sebagai penerima program bantuan yang diinisiasi oleh Kemensos RI ini.
Lp-Fununul Ihsan