Penggunaan DD Desa Sungai Intan Diduga Korupsi.? Ini jawab kades

Foto:ilustrasi

Inhil-Riau- Penggunaan Dana Desa Sungaiintan Tambilahan Hulu, kabupaten Inhil Tahun Anggaran 2017-2018-2019-2020 ,Berdasarkan Penelusuran Taem invistigasi dan beberapa pengerjaan fisik dan data penggunaan DD di desa sungai intan diduga bernuansa korupsi.

“Salah Satu taem media grup cyber Nasional www.selidikkasus.com jum’at 15 januari 2020 mengkomfirmasi kepala desa (Kades ) sungai intan Kabupaten Inhil melalui via whatsApp pribadinya dengan nomor +62 821-7275-74xx mempertanyakan Penggunaan dana desa tahun anggaran 2020-2019-2018-2017

[14/1 18:31]: Izin komfirmasi pak kades sungai intan perihal penggunaan dana desa tahun anggaran 2017-2018-2019-2020

Jawab kepala desa [15/1 18:04] kades Desa sungai Intan Kec. Tembilahan Hulu. Inhil: Alhamdulilah, penggunaan Anggaran Dana Berjalan Sesuai Dengan Regulasi dan Aturan yg baik sesuai UU Desa, Permendes dan Perbub Kanupaten.

Jikapun ada temuan dari Inspektorat kami sllu sgera menindak lanjutinnya…

Harapan Kami Kami smoga Kmi bisa sllubmnjalankan sesuai Aturan penggunaan Dana Desa pak🙏🙏

[15/1 18:07] kades Desa Sungai Intan Kec. Tembilahan Hulu. Inhil: InsyaAllah pk, kami sllu berusaha utk mnjlankan ssuai aturan..

Jikapun ada salah dlm mnjalankan tugas mudh2an ada pembinaan utk kami pemdes pak..🙏🙏

[15/1 18:13] kades Desa Sungai Intan Kec. Tembilahan Hulu. Inhil: Sama sama pak.. Trmksh kami juga pak atas informasinya pak🙏🙏..
Smoga Kita smua sllu dimudahkan oleh Allah SWT dalam Sgala Urusan kita. Amin. 🤲🤲 jawab kades sungai intan tambilahan hulu. Inhil Ahmad Efendi.S.Pd.i melalui pesan whatsAppnya.

( Lp-Taem Gabungan media Grup Cyber Nasional )