
Foto:ilustrasi
Hari 15 januari 2020 salah satu Taem Media Geup Cyber Nasional www.selidikkasus.com mengkomfirmasi kepala desa pulau palas (Elwae D.Mantali ) kabupaten inhil, provinsi Riau melalui Via Pesan whatsApp pribadinya dengan nomor +62 812-7518-53xx
Izin pak kades pulau palas ( Nama Kepala Desa : ARIFIN) komfirmasi perihal penggunaan desa pulau palas dari tahun 2017-2018-2019-2020
kepala desa pulau palas (Nama Kepala Desa : ARIFIN) menjawab bahwa desanya sudah sesuai regulasi dan aturan dalam menggunakan dana DD, cattingan/pesan whatsApp komfirmasi wartawan
Ia menambahkan bahwa desa mereka juga selalu di periksa oleh inspektorat dan ada hasil audit dari inspektorat
Lp- Taem Gabungan Media Grup Cyber Nasional