Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Putaran Kedua Pilkades Desa Landau Garong Kecamatan Pinoh Selatan Tahun 2020

Selidikkasus.com Melawi Kalbar Bapak Seplek Murjono, S.Pd. M.si Camat Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi saat di temui awak media Menyampaikan  kepada masyarakat Pemungutan Suara Putaran Kedua tersebut dilaksanakan untuk menindaklanjuti hasil Pilkades Serentak tanggal 22 Desember 2020 di Desa Landau Garong Kecamatan Pinoh Selatan.
Kamis, (14/01/2021)

Pemungutan Suara Ulang ini dilaksanakan karena pada pilkades tanggal 22 Desember 2020 di Desa Landau Garong Kecamatan Pinoh Selatan lalu terjadi perolehan suara seri atau sama pada 2 Calon Kepala Desa, yaitu a.n. AKMAN (Calon No. Urut 2) dan DERAIS (Calon No. Urut 5)
Di TPS 01, AKMAN memperoleh 48 Suara sedangkan DERAIS : 106 Suara sedangkan di TPS 02, AKMAN : 87 Suara sedangkan DERAIS : 89 Suara. Rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari tps 1 dan 2.  AKMAN : 135 Suara sedangkan DERAIS : 195 Suara.

Pak Camat juga Menghimbau Kepada Seluruh masyarakat Desa Landau Garong untuk bersatu padu dalam pembangunan kedepan karna sudah terpilih dan sudah di tetapkan kades terpilih jangan ada kelompok atau mengkotakan lagi dukungan.
Serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah mendukung sehingga pemilihan suara ulang berjalan lancar dan aman
Selama kegiatan berlangsung dilakukan Pengamanan oleh PAM TPS Anggota Polsek Nanga Pinoh,PAM Penebalan Polres Melawi yang dipimpin oleh Kapolsek Nanga Pinoh dan Anggota Koramil 1205-01/Nanga Pinoh.

Penulis : Musa.C