Riau-Ada yang duduk santai di luar perpustakaan membaca buku dengan menggunakan masker meskipun tidak begitu banyak, seperti biasanya. Selain membaca buku-buku kuliah, ada orang tua yang duduk manis membuka buku-buku bergambar bersama anak kecilnya.
Wartawan yang datang berkunjung ke sini untuk menemui salah seorang petugas melakukan wawancara di suruh salah seorang, ke lantai 2 menemui Pak Samsul Pahmi SSTP,MM, M,sy kepegawaian dan umum.
“Kalau wawancara dengan kami takut nanti ada yang salah-salah, atau ada pertanyaan yang tidak bisa kami jawab, langsung saja ke bagian umum tepatnya di lantai 2, biar wawancaranya lebih akurat,” ungkap salah seorang petugas melempar senyum.
Menunggu paling tiga menit setelah beliau dipanggil, wartawan dipersilakan masuk. Beliau meletak minuman di atas meja. “Mengenai pengunjung tentu saja jauh menurun dari hari biasa seperti sebelumnya di masa normal. Target pembaca dalam satu tahun 80.000 (Delapan puluh ribu pengunjung). Di masa normal itu selalu tercapai bahkan bisa lebih sampai tiga ratus persen.” (Selasa 12/12/2020 sekira pukul 14:40.
Di masa pandemi pihak perpustakaan tidak menyediakan tempat baca, dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Bagi yang meminjam buku tidak diperbolehkan masuk, pengunjung dipersilakan menunggu setelah mencatat buku yang mau dipinjam diserahkan pada petugas. Petugas perpus yang mengambil dan diserahkan langsung sebagai tindakan preventif di masa pandemi,” tegas Pak Samsul. Biasanya sebelum covid melanda negeri ini perpustakaan Soeman HS buka dari jam delapan sampai pukul 16.00. Sekarang buka tetap jam delapan pagi, istirahat jam 12.00 kemudian lanjut lagi dari jam satu sampai jam tiga. Bagi yang meminjam buku selain menggunakan kartu perpus boleh menggunakan KTP Riau. Kalau tidak ada harus mengurus surat domisili.
Perpustakaan Soeman HS yang memiliki lima lantai ini memberikan jatah bagi pengunjung yang meminjam buku selama satu minggu lamanya. Tidak ada sepeserpun denda. Bagi yang terlambat memberikan buku setelah ada kesepakatan, cukup diberi semacam sangsi saja, tidak diperbolehkan meminjam buku lagi sesuai hari keterlambatan.
(Depri)