Menteri Sosial Terjerat Korupsi,PDIP Hormati Proses Hukum

Jakarta,selidikkasus.com
KPK telah menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka dengan dugaan menerima suap Rp.17 miliar,sementara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengaku menghormati proses hukum yang menjerat Menteri Sosial Juliari P Batubara yang diduga korupsi Bansos Covid-19.

“Partai PDIP menghormati proses hukum yang sedang berlangsung,Hukum adalah jalan peradaban untuk menegakkan keadilan dan kebenaran,siapapun wajib bekerja sama dengan upaya yang dilakukan KPK ” papar Hasto,Minggu 6/12.

Beberapa waktu lalu sejumlah kader PDIP tercatat juga di OTT KPK selain Juliari diantaranya Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna juga Bupati Banggai Laut Sulawesi Tengah Wenny Bukamo.

“Ketua umum PDIP ibu Megawati selalu memberikan arahan kepada kadernya yang punya jabatan politik untuk tidak menyalah gunakan kekuasaan,tidak korupsi,tertib hukum adalah wajib bagi wajah pemerintahan yang bersih bebas dari korupsi” ujar Hasto.

PDIP juga selalu mengundang pembicara dari KPK untuk membangun kesadaran dan semangat anti korupsi,menurut Hasto PDIP mengambil pelajaran berharga dari berbagai operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK.

“Seluruh anggota dan kader partai agar benar benar mengambil pelajaran dari apa yang terjadi” kata Hasto.

KPK menetapkan Mensos Juliari P Batubara sebagai tersangka korupsi dalam program Bansos Covid-19,politikus PDIP ini diduga memeras ma uang senilai Rp.17 miliar dari dua pelaksanaan paket Bansos berupa sembako untuk terdampak covid-19.

Ada empat lainya selain Juliari yang ditetapkan tersangka, mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso,Adi Wahyono,Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

(Lp Gun’s Kaperwil Jakarta/Tim)