
Pati :Selidikkasus.com- Merasa dipersulit dalam melakukan pengurusan SURAT PINDAH pada beberapa waktu yang lalu, YN sangat kecewa dengan pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah.
Hal ini bermula ketika YN mengurus SURAT PINDAH di Disdukcapil Kabupaten Pati, pada Sabtu (14/11/2020) yang lalu. Pada saat itu pihak Disdukcapil meminta alamat dan nomor Handpone (HP) dirinya. Petugas Disdukcapil juga menyampaikan bahwa SURAT PINDAH akan selesai dalam waktu 1 minggu dan akan dikirim sesuai alamat yang di minta melalui jasa pengiriman JNT.
Namun setelah di tunggu selama 1 minggu belum juga dihubungi dan belum ada kabar serta kepastian kapan SURAT PINDAH yang sudah di urus itu selesai. Setelah 2 minggu kemudian masih juga belum ada kabar, hingga akhirnya YN memutuskan untuk datang lagi ke Disdukcapil menanyakan tentang SURAT PINDAH yang di urusnya.
Menurut YN, pada saat dirinya datang lagi ke Disdukcapil, petugas Disdukcapil justru menyampaikan bahwa SURAT PINDAH tersebut sudah selesai dan saat ini berada di Kecamatan. Sehingga dirinya harus pergi ke Kantor Camat untuk mengambil SURAT PINDAH tersebut.
Kepada Awak Media YN juga menyampaikan bahwa sangat kecewa dengan pelayanan Disdukcapil Kabupaten Pati. Selain SURAT PINDAH yang diurus siapnya lama, dirinya juga harus bolak balik ke Disdukcapil Kabupaten Pati.
“Tentu saja saya sangat kecewa, harus bolak balik ke Disdukcapil dan di oper kesana kemari. Jadi untuk apa dimintai alamat dan nomor Handpone (HP) ,jika tidak dihubungi dan tidak dikirim ke alamat seperti yang sudah di sampaikan pada saat awal pengurusan. ” ungkap YN dengan nada kecewa.
Lebih lanjut, YN juga menyampaikan agar Disdukcapil Kabupaten Pati segera mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan terhadap masyarakat. Sehingga masyarakat yang melakukan pengurusan berbagai dokumen dapat dipermudah dan tidak ribet serta dapat selesai dengan cepat.
Saat Awak Media menghubungi Rubiyono selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pati terkait hal tersebut melalui pesan singkat whatsapp (WA) Sabtu (05/12/2020) pagi, sekitar pukul 07.30 WIB. Namun, tidak ada jawaban dari Kadis Dukcapil Pati Rubiyono.
(Koordinator Pati : Sutono)