DPRD Pasbar Meminta Kegiatan MTQ Dipasbar Harus Bisa Dilaksanakan Ditahun 2021

Pasbar, Sumbar selidikkasus.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat (Pasbar) untuk melaksanakan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) pada tahun 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi I DPRD Pasbar, Muhammad Guntara kepada awak media suara lpkpk. Menurut dia, hal tersebut juga telah disampaikannya pada saat rapat paripurna laporan komisi dan jawaban Bupati pada Selasa (24/11/2020) yang lalu.

“Kita harapkan kegiatan MTQ kabupaten tidak hilang dan harus dilaksanakan,” tegas Guntara.

Menurutnya, tidak etis kalau nantinya Pemkab beralasan karena pandemi Covid-19 makanya tidak dapat melaksanakan MTQ.

“MTQ Nasional saja tetap dilaksanakan, mengapa MTQ kabupaten kita tidak bisa. Tentu protokol kesehatan Covid-19 harus kita terapkan,” ujarnya.

Selain itu, kata Guntara, hal ini dilakukan untuk mengasah dan memunculkan bibit-bibit kafilah-kafilah unggul untuk nantinya bisa dipersiapkan ikut bertanding di tingkat provinsi maupun tingkat nasional.

“Kita melihat banyak juga anak-anak asli Pasbar yang ikut bertanding pada MTQ Nasional dan berhasil meraih prestasi,” paparnya.

Kemudian, ia berharap agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Pasbar dapat menganggarkan alokasi biayanya sebesar Rp. 50 juta untuk setiap kecamatan.

“Anggaran itu kita inginkan dibuat oleh TAPD dan MTQ ini bisa dilaksanakan pada tahun 2021 karena sudah sempat tertunda pada tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Muhammad Guntara mengatakan diharapkan untuk kegiatan MTQ Kabupaten tidak akan hilang dan harus laksanakan ditahun 2021.

Guntara DPRD Pasbar dari partai Nasdem mempertanyakan kepemerintah daerah Karena MTQ nasional saja tetap dilaksanakan tetapi kenapa pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan kegiatan MTQ.

kita lihat banyak anak anak yang regenerasi dan bibit pasbar yg bertanding di MTQ nasional mendapatkan prestasi ujarnya M. Guntara.

lp:Kaperwil Sumbar
Dingot Sihaloho