Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Jawaban Bupati Atas Laporan Komisi Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021

Pasbar,Sumbar Selidikkasus.com -Rapat paripurna DPRD Pasbar dalam penyampaian jawaban bupati atas laporan komisi tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 dibuka langsung oleh ketua DPRD Pasbar Fahrizal Hafni, ST yang dihadiri oleh wakil DPRD Pasbar Endra Yama Putra, Daliyus K, anggota DPRD Pasbar, Bupati, Forkopimda, Sekda, Asisten I, II, III, OPD, Camat sepasaman barat, walinagari sepasaman barat, tokoh masyarakat sepasaman barat, pers, tenaga ahli DPRD. Selasa (24/11/2020).

Rapat paripurna DPRD dalam penyampaian jawaban bupati atas laporan komisi tentang RAPBD Tahun Anggaran 2021 ini berjalan dengan baik, aman dan tentram.

Dalam rapat paripurna DPRD tersebut semua anggota DPRD Pasbar menerima Penyampaian bupati atas laporan komisi, laporan yang disampaikan bupati tersebut sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Bupati dalam rapat paripurna DPRD ini, menyampaikan semua atas laporan setiap komisi di DPRD namun laporan itu dibahas oleh bupati dengan jajarannya sehingga bupati dapat memaparkan dalam rapat paripurna DPRD diruang sidang.

Dengan adanya penyampaian bupati atas laporan tentang RAPBD untuk tahun anggaran 2021 didepan anggota DPRD dan para pejabat yang ada dipasbar, semuanya menerima dengan baik atas laporan tersebut.

Pasca bupati menyampaikan jawaban bupati atas laporan komisi, beberapa anggota DPRD memberikan pendapat atas laporan yang dibacakan oleh bupati, namun pendapat ataupun pertanyaan yang diajukan DPRD dapat dijawab bupati secara jelas disidang paripurna DPRD tersebut,”tutup

lp:Kaperwil Sumbar