Banyuwangi Selidikkasus.com – Pengadilan Negeri (PN)Banyuwangi sementara tidak membuka pelayanan setelah ada pegawai positif Covid-19. Pengumuman ini disampaikan PN Banyuwangi melalui sebuah banner yang terpasang di pintu gerbang.
Dalam poster tersebut, PN Banyuwangi menginformasikan, ada salah satu pegawai Pengadilan Negeri Banyuwangi yang positif virus Covid-19, maka terhitung mulai tanggal 19 – 20 November 2020, pelayanan dan persidangan di Pengadilan Negeri Banyuwangi ditiadakan.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi dr Widji Lestariono membenarkan kabar mengenai adanya salah seorang pegawai PN Banyuwangi terkonfirmasi Covid-19.
“Memang ada karyawan PN Banyuwangi yang positif Covid-19. Untuk penutupan kebijakan internal pengadilan. Pasien ini punya penyakit bawaan. Tapi kondisi klinisnya sehat, sehingga cukup isolasi di rumah,” Paparnya Kamis, (19/11/2020) kemarin.
Pihaknya juga telah melakukan tracing ke kontak erat pasien. “Dan alhamdulillah, hasil penelusuran menunjukkan hasil negatif,”Terangnya.
Meski demikian, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat tetap waspada dan lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita selalu sampaikan, jangan sampai kendor pakai masker. Karena wabah ini belum berlalu. Kita juga terus memperluas tracing untuk mendeteksi masyarakat yang terjangkit virus,” Pungkasnya.