Diduga Terjadi Korupsi Rp5,991 Miliar, Dirut RSUD Petala Bumi Hindari Wartawan

Pekanbaru, SKC-
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern pada Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2018 mengungkapkan sebanyak 21 (dua puluh satu) temuan pemeriksaan dengan rincian
sebagai berikut:

  1. Penatausahaan Persediaan Obat-Obatan dan Bahan Habis Pakai Material
    Kesehatan pada RSUD Petala Bumi Belum Memadai
    Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa saldo persediaan RSUD Petala Bumi per 31 Desember 2018 sebesar Rp9.396.359.989,13.

Dimana diantaranya berupa saldo persediaan Obat-Obatan sebesar Rp4.404.711.713,17 dan Bahan Habis Pakai (BHP) material kesehatan sebesar Rp4.518.502.590,96. Barang persediaan tersebut merupakan hasil pengadaan yang bersumber dari APBD dan BLUD.
Hasil wawancara dengan PPK dan PPTK menunjukkan bahwa barang persediaan yang berasal dari BLUD diantaranya berupa barang pengadaan yang sudah diterima pada tahun 2018 dan barang hasil pengadaan tahun 2018 yang baru dilakukan pembayaran pada tahun 2019.

Hasil konfirmasi, pemeriksaan fisik dan penelusuran dokumen atas persediaan bahan obat-obatan dan BHP material kesehatan RSUD Petala Bumi menunjukkan permasalahan
sebagai berikut:
a) Terdapat selisih antara nilai persediaan obat-obatan dan BHP menurut Neraca dengan laporan pengurus barang yang tidak dapat dijelaskan.

Mutasi persediaan bahan obat-obatan dan BHP material kesehatan menurut Neraca
Pemerintah Provinsi Riau per 31 Desember 2018 adalah sebagaimana disajikan pada
tabel berikut. Tabel 1 Mutasi Persediaan Bahan Obat-obatan dan BHP Material Kesehatan
RSUD Petala Bumi Berdasarkan Laporan Keuangan (audited) Tahun 2018.

Ketika hendak dikonfirmasi wartawan yang ketiga kalinya pada Rabu, (18/11/2020), Direktur Utama RSUD Petala Bumi, Drg. Hj. Sumiarti terkesan menolak konfirmasi Wartawan dengan cara mengalihkan wartawan melalui Keamanan (Securuty) RSUD, Hendra ke ruangan Tata Usaha.

Sementara itu, saat wartawan dipersilahkan masuk ke ruangan kerja Kepala Tata Usaha, Rinaldi, langsung menyodorkan Air Mineral dan mempersilahkan minum. Suasana sempat hening, lalu media ini menanyakan, “Kenapa saya dipertemukan dengan bapak, sementara tujuan saya adalah konfirmasi ke Dirut sesuai yang tertuang dalam Buku Tamu”?

Selanjutnya, Rinaldi menjawab. “Saya juga tidak tahu. Apa yang perlu dipertanyakan”? Wartawan kemudian memulai pertanyaan singkat. “Saya mau konfirmasi tentang LHP BPK RI Tahun 2018 yang diindikasikan BPK terjadi penyimpangan sebesar Rp5,991 miluar, apakah hal itu sudah dipertanggung jawabkan atau sudah dikembalikan ke Kas Daerah”?

Ternyata, Rinaldi meminta maaf dan mengatakan tidak bisa menjawab pertanyaan itu. “Baiklah saya minta maaf karena saya tidak bisa menjawab. Sebab saya baru 2 (dua) bulan di sini (RSUD Petala Bumi). Sebelumnya saya pegawai dari Bappeda Provinsi Riau. Tolong tidak usah ditulis nama saya,” kata Rinaldi.

Tidak itu saja, Rinaldi juga sempat mengatakan bahwa, kasus itu mungkin sudah diselesaikan karena ibu itu (Dirut RSDU Petala Bumi) suaminya orang hukum. “Mungkin kasus itu sudah diselesaikan, karena ibu itu, suaminya orang hukum berpangkat Brigjen.Polisi,” ujar Rinaldi.

Pewarta media ini kembali bertanya kepada Rinaldi. “Apa maksud pak Rinaldi mengatakan suaminya orang hukum, apa kaitannya suamimya orang hukum berpangkat Brigadir Jenderal Polisi”? Lalu Rinaldi kembali meminta maaf. “Maaf, saya salah bicara dan tidak bermaksud mengaitkan orang hukum atau Brigjen Polisi dalam kasus ini,” tutup Rinaldi.

Kemudian media ini kembali mendatangi Satpam Hendera menanyakan kenapa mengarahkan wartawan kepada orang yang tidak memahami substansi persoalan. Sementara dalam Buku Tamu, tujuannya ke Dirut dan ini yang ke tiga kalinya melakukan konfirmasi ke Dirut namun selalu gagal. Apa maksudnya?

Hendra kemudian menjawab bahwa hal itu atas suruhan Dirut. Selanjutnya, Hendra kembali mempersilahkan wartawan masuk menemui Dirut, setelah ditunggu-tunggu, kemudian Hendra datang dan mengatakan, Ibu lagi ada tamu. “Kita jadwalkan ulang lagi pertemuannya ke Dirut. Saya juga memang selalu mengarahkan LSM dan Wartawan ke KTU,” beber Hendra.

Terkait dugaan korupsi sebesar Rp5,991 miliar di RSUD Petala Bumi sebagaimana disebutkan BPK RI melalui LHP Tahun 2018, media ini belum mendapat keterangan resmi baik dari Dirut baru, Sumiarti maupun Dirut lama, Dr. Sylvana Estherlita, M.Kes. (Bowo)

(bersambung…)