Pendemo Omnibus Law Di Banyuwangi Satu Orang Terjangkit Covit – 19

Banyuwangi Selidikkasus.com – Sebanyak 12 pendemo Omnibus Law di Banyuwangi ada satu orang yang sempat diamankan polisi terkonfirmasi positif COVID-19. Pendemo tersebut adalah atas hasil rapid test reaktif.

“Hasil baru kami terima (satu pedemo) positif. Kita terima 13 sampel. Sebelas negatif, satu orang positif. Itu yang reaktif kemarin saat di rapid test,” Papar dr Rio, panggilan akrab Widji Lestariono Senin,(2/11/2020).

Pelaku pendemo yang sebelumnya, telah ikut aksi kerusuhan dan perusakan saat unjukrasa Omnibus Law pada, Kamis 22 Oktober 2020 lalu. Hingga polisi mengamankan 12 orang demonstran yang diduga menjadi provokator aksi itu

Setelah dilakukan rapid tes, satu orang diantaranya dinyatakan reaktif,sehingga yang bersangkutan diambil sample swabnya untuk dilakukan uji laboratorium lebih lanjut. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan positif COVID-19.

Lebih lajut dr. Rio menjelaskan, sekarang kondisi pasien, tidak menunjukkan gejala klinis COVID-19 alias masuk kategori orang tanpa gejala (OTG).

“Masuk OTG. Sejak dinyatakan reaktif, yang bersangkutan sudah menjalani isolasi mandiri di rumah,” Imbuhnya.

Rio mengimbau kepada masyarakat Banyuwangi agar benar-benar menjalankan protokol kesehatan, mengingat pandemi COVID-19 belum berakhir.

“Tetap gunakan masker, jaga jarak hindari kerumunan, dan sering cuci tangan. Ini untuk keselamatan masyarakat sendiri agar terhindar dari COVID-19,” Pungkas Rio yang juga menjabat Jubir Satgas COVID-19 di Banyuwangi ini.

Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengaku telah mendapat tembusan terkait adanya satu demonstran yang positif COVID-19. Hal ini, kata Arman, tentu menjadi atensi pihak kepolisian manakala terdapat aksi unjuk rasa lagi di kemudian hari.

“Kita sudah dapat tembusannya.Ini harus menjadi atensi, bagi siapapun yang melakukan aksi harus memperhatikan protokol kesehatan.Karena faktanya sudah ada yang positif,” Tegas Kapolresta Arman.

Oleh sebab itulah, sebelum aksi unjuk rasa polisi selalu mengimbau kepada korlap aksi maupun pengunjuk rasa agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan.

“Kita edukasi dulu.Kita sampaikan dulu secara baik-baik.Mengenai tindakan tegasnya, ketika ada kericuhan atau kerumunan saat aksi korlap yang bertanggung jawab,” Pungkasnya. (Im)