Banyuwangi Selidikkasus- Ketahuan Membawa Petasan 6 orang Pendemo Tolak UU Cipta Kerja Keciduk Polisi, “Polisi telah membawa 6 peserta demonstran langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan.
“Kita masih berupaya mencari tahu, tujuannya apa. Juga sebagai efek pembelajaran supaya tidak membawa petasan, karena itu sangat berbahaya,” Papar Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin Kapolresta Banyuwangi.
Aksi ketiga ini secara keseluruhan,berjalan singkat tanpa diwarnai kericuhan atau aksi pengerusakan. Bahkan dalam aksi kali ini, sebagian peserta demo terlihat santai sedang berdiskusi bersama aparat polisi.
Tidak seperti sebelumnya berbuat sangat anarkis, peserta aksi kali ini malah asyik menyantap nasi kotak dan segelas es jeruk yang sudah disiapkan oleh aparat kepolisian. Sebagai bentuk permohonan maaf atas kerusuhan tempo hari, para pelajar dalam aksi kali ini juga mendeklarasikan penyampaian aspirasi secara damai.
“Kita kumpulkan tadi, kita berikan sosialisasi dan Alhamdulillah semua berjalan lancar tanpa ada aksi anarkis. Semua dijalankan sesuai dengan baik. Sebagian sudah ditemui oleh anggota DPRD setempat,”Ungkpnya.
Lebih lanjut Arman menjelaskan, dalam aksi kali ini ada sebagian anak dibawah umur yang dipulangkan. Tujuannya untuk meminimalisir keikutsertaan para pelajar. Sesuai undang-undang perlindungan anak, bahwa anak dibawah umur dilarang dilibatkan dalam kegiatan aksi demo.
“Ada beberapa yang dipulangkan. Karena dibawah umur dan ini sudah diatur dalam undang-undang,” Tandas Kapolresta.
Sementara itu, salah satu pelajar yang dipulangkan mengaku hanya diajak oleh teman-temannya untuk ikut aksi kali ini. Bahkan, dia tidak mengetahui apa tujuan sebenarnya dari aksi Omnibus Law tersebut.
“Tidak tau apa maksudnya. Taunya hanya demo Omnibus Law saja. Saya hanya diajak teman. Dan ini mau pulang, tadi disuruh sama pak polisi. Daripada dilaporkan Kepala Sekolah,”Terang Wahyudi, salah satu pelajar yang terlibat aksi tolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law jilid III. (Im)