Pasbar Sumbar Selidikkasus.Com- Aksi Jilid Dua,Mahasiswa mendatangi gedung DPRD Pasaman Barat,Kedatangan aksi untuk menagih janji kepada wakil rakyat untuk mendukung menolak UU Cipta Kerja (Cilaka) atau Omnibuslaw.
“Ratusan mahasiswa yang tergabung Aliansi Mahasiswa Pasaman Barat melakukan aksi unjuk rasa disekitar kantor DPRD Pasaman Barat, Kamis (22/10/2020) sekira pukul 14.35 WIB.
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menagih janji para wakil rakyat untuk mendukung menolak UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang dianggap akan menyengsarakan rakyat.
“Itu gedung rakyat kenapa kami dihalangi masuk, kami kan mau masuk ke gedung rakyat yang tak berpenghuni itu. Kami ingin mengisi gedung itu,” sebut salah seorang orator Warham.
lanjut sebut Warham,Ketua DPRD Pasaman Barat yang mana katanya Ketua DPRD akan memfasilitasi para mahasiswa untuk mendukung gerakan yang mereka lakukan.
“Meski diaksi sebelumnya tuntutan mahasiswa untuk dukungan terhadap penolakan UU Ciptaker telah ditandatangani oleh sebanyak 23 dari 40 orang anggota DPRD Pasaman Barat.
Aksi demo waktu yang lalu telah menyampaikan orasi mereka dengan isi tuntutan yaitu:
- Menolak dengan tegas pengesahan UU Cipta Kerja, karena bertentangan dengan UU No. 15/2019 Bab II pasal 5 dan Bab XI pasal 96 tentang perubahan atas UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
- Menolak upaya sentralisasi kekuasaan melalui konsep Omnibus Law, UU Cipta Kerja yang mencederai semangat reformasi dan otonomi daerah.
- Menolak penyederhanaan regulasi terkait perizinan Amdal dan aturan pertambangan yang mengancam kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) jangka panjang serta mendesak untuk melaksanakan reforma agraria sejati.
- Menjamin kehadiran negara dalam terciptanya ruang kerja yang aman, bebas diskriminatif dan dapat memenuhi hak maupun perlindungan terhadap buruh.
- Menolak sentralisasi sistem pengupahan buruh, potensi maraknya tenaga kerja outsourcing, serta dikebirinya hak-hak buruh seperti cuti, jam kerja tidak jelas dan PHK sepihak.
- Meminta DPRD bersama menyatakan sikap bersama mahasiswa mengenai penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja
- Meminta DPRD Pasaman Barat untuk menyampaikan aspirasi dan mendesak kepada Presiden RI untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang pencabutan Undang-undang Cipta Kerja.
“Ketua DPRD Pasaman Barat hilang tak berjejak, artinya ia tidak layak untuk memimpin Gedung Parlemen Padang Tujuh ini. Hari ini tidak ada kata lain selain perlawanan,” tegas demo
Ia juga mengatakan para wakil rakyat adalah Dewan Penghianat Rakyat, mereka adalah kumpulan manusia paling kejam dan sengaja membenturkan rakyatnya dengan aparat keamanan.
“Kita dibenturkan dengan aparat keamanan, mereka yang buat kebijakan. Namun mereka tak bertanggungjawab, rakyat nya dibenturkan, dasar kalian manusia paling kejam,”ujarnya.
Para demo mendesak untuk memasuki gedung DPRD Pasaman Barat,Mereka terus meminta izin sambil bersholawat nabi dan setelah itu bersorak – sorak. ‘Masuk, masuk, masuk, masuk.Namun Petugas keamanan dari TNI,Polri dan Sat Pol PP tetap melakukan penjagaan ketat.
Pantauan media dilapangan Hingga pukul 16:00 para mahasiswa istirahat berorasi , untuk melaksanakan sholat Ashar.
lp:Dingot Sihaloho Kaperwil Sumbar.