Masyarakat Keluhkan Kondisi Kesehatan Akibat Jalan Berdebu

Rohul-RIAU, SKC- Warga masyarakat keluhkan kondisi jalan berdebu, Kades dan BPD Desa SP 1, Kecamatan Kunto Darussalam diduga tutup mata dan seakan bungkam.

Kondisi jalan menuju dua Desa yang ada di Kecamatan Kunto Darussalam, Desa Sungai Kuti dan Desa Saedanto saat ini banyak dikeluhkan masyarakat setempat, Senin, (19/10/2020), disebabkan jalan yang berdebu sepanjang 15 Km tersebut, bila memasuki musim kemarau maka menimbulkan debu yang sangat tebal sehingga mempengaruhi pandangan dan kesehatan pengendara bermotor mengakibatkan kecelakaan.

Dari pantauan tim media ini di lapangan tanggal 19 Oktober 2020, lokasi ketebalan debu di jalan diperkirakan mencapai 8 cm, sehingga setiap kendaraan yang melintas terutama sepeda motor sering mengalami Ban depan terpeleset, selain itu jalan yang berdebu bisa mengganggu pernapasan anak-anak sekitar.

Tatang (nama samaran) adalah salah satu warga Desa Sp 1 Sungai Kuti ketika diwawancarai wartawan selidikkasus.com, “Hal itu sudah berlangsung lama dirasakan oleh masyarakat Desa Sungai Kuti Sp 1 dan masyarakat Desa Seidanto yang melintasi jalan poros Propinsi Riau itu,” ujarnya

Ia menambahkan bahwa jalan itu juga dimanfaatjan oleh kendaraan milik perusahaan seperti mobil tanki pengangkut CPO, dan mobil berat lainnya. “Jalan tersebut juga dilintasi kendaraan bertonase tinggi seperti pengngkut CPO, termasuk kendaraan berat linnya sehingga kondisinya semakin parah.

Banyaknya perusahaan di dekat desa ini tapi kenapa tidak ada perhatian terhadap desa yang berdekatan dengan perusahaan dan apa lagi mereka lalu lalang di jalan tersebut, ada apa ini?,” tuturnya

Sementara warga lainnya yang tidak mau disebut dan di cantumkan identitasnya mengatakan, diduga mungkin sudah bayar upeti ke Pemerintah Desa setempat, sehingga pemerintah setempat kurang memperhatikan.

“Masyarakat berharap kepada pihak terkait bisa memperhatikan kondisi jalan yang berdebu bila di musim panas. Oknum Kades dan BDP justeru bungkam atas kondiai jalan ini. Seharusnya, Kades dan Camat memanggil perusahaan pemilik kendaraan berat serta berkoordinasi kepada Pemerintah Kabupaten dan Provinsi untuk mengatasi kondisi ini,” harapnya.

Sementara Kepala Desa setempat, Sadiman dan BPD, Bastari saat dimintai tanggapannya sebelumnya mengatakan, warga bisa saja menyetop kendaraan yang menywbabkan jalan ini berdebu karena akan mengakibatkan kerusakan lingkungan serta mengganggu saluran pernapasan dan kesehatan warga.

Penulis: Supratman
Editor: Bowozid