Kantor Disperta Jombang Di Sidak, Kejaksaan Amankan Alat Bukti Dugaan Manipulasi RDKK

Jombang- selidikkasus.com
Kajari Jombang lakukan penggeledahan di kantor dinas pertanian(disperta)Kabupaten Jombang Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Jombang amankan sejumlah barang bukti. Terkait dugaan manipulasi rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi di Jombang.

Dari penggeledahan tersebut Kejaksaan Negeri Jombang mengamankan sejumlah dokumen dan beberapa laptop, yang di duga berkaitan dengan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi.

Kepala Kejaksaan Negeri Jombang Yulius Sigit Kristanto membenarkan bahwa anak buahnya melakukan penggeledahan di kantor Disperta Jombang, selain itu Kejari menyebut pihaknya telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi berbeda.

Pada hari ini kami sudah melakukan beberapa kegiatan yaitu melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian, Kantor Kecamatan Mojoagung dan juga ada distributor, ucap Kajari pada sejumlah jurnalis saat di temui di kantornya Selasa (29-09-2020).

Lebih lanjut Kejari menjelaskan, jika kegiatan penggeledahan ini merupakan rangkaian kegiatan penyelidikan atas kasus dugaan nanipulasi RDKK pupuk bersubsidi. Kami berupaya untuk mencari dokumen-dokumen yang terkait dengan penanganan perkara yang sedang kita lakukan kata Kajari.

Kegiatan ini dilaksanakan agar penyelesaian kasus tersebut bisa segera di tuntaskan dan di ajukan ke tahap berikutnya.

Kejari mengaku jika sudah mendapatkan beberapa dokumen yang berkaitan dengan adanya dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi di Disperta Jombang.

Ada beberapa dokumen yang kita dapatkan tadi, juga laptop yang kita tengarai memang sebagai alat untuk di pergunakan dalam melakukan tindakan pidana itu,” bebernya.

Dari hasil pengeledahan hari ini akan mengembangkan kasus tersebut sehingga hal ini akan menghilangkan asumsi yang berkembang, karena Kejaksaan bekerja sesuai dengan alat bukti.

Di singgung apakah kejaksaan akan melakukan penggeledahan di tempat lain, dan kapan hal itu dilakukan, Kajari mengaku nanti akan dilakukan kegiatan serupa untuk menyelesaikan proses peyidikan kasus tersebut.

Selain itu, Kajari menegaskan jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan sejumlah saksi untuk menuntaskan kasus dugaan manipulasi RDKK pupuk bersubsidi di Jombang,” pungkas dari Kajari Jombang.

Pasalnya dari alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Jombang sebanyak 102.303 ton. Ada alokasi RDKK yang jumlahnya lebih besar dari jumlah kebutuhan pupuk bersubsidi Kabupaten Jombang.

Lp- Ali