REKOR TERTINGGI, POSITIF BARU 72 ORANG, SATU PASIEN SEMBUH

Kota Sorong-Bertambah lagi 72 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Sorong. Total terkonfirmasi positif ini merupakan rekor baru dan tertinggi sejak virus Covid-19 masuk di Kota Sorong. Demikian penyampaian Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi.,MM pada jumpa pers yang berlangsung di depan Posko Satgas Covid-19, Sabtu (26/9/2020).

Disebutkan, penambahan tersebut setelah pihaknya menerima hasil pemeriksaan sebanyak 161 sampel, dimana terkonfirmasi positif bertambah 72 orang. Untuk data penyebarannya, terbanyak berada di kelurahan Malamso, yakni diatas 10 orang, dan juga penyebaran di beberapa kelurahan seperti, Klawuyuk, Giwu dan kelurahan Klasabi yang lebih dari satu orang.

Selain itu, juga terdapat di kelurahan Kampung Baru dan Sawagumu. Penyebaran virus Covid-19 di Kota Sorong, kebanyakan terdapat pada klaster perkantoran dan keluarga. Dari penambahan 72 orang positif baru, juga terdapat penambahan pasien sembuh sebanyak satu orang, sehingga total kesembuhan pasien Covid-19 di Kota Sorong bertambah menjadi 432 orang.

Kata Jubir, pihaknya juga juga sedang melakukan karantina terhadap Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 77 orang di Diklat Kampung Salak. Orang yang dikarantina di tempat tersebut, terdapat juga dari klaster perbankan yaitu, BRI sebanyak empat orang, BPD sebanyak empat orang, dan Mandiri satu orang.

Berikut ini keseluruhan perkembangan data Covid-19 di Kota Sorong pada hari Sabtu, 26 September 2020:

(1) Kontak erat
Total = 3.908
Proses karantina = 67
Discharded = 3.841

(2) Suspek
Total = 563
Dalam pemantauan = 49
Sedang dirawat = 10
Discharded = 504

(3) Probable = 5
Total = 5

(4) Hasil pemeriksaan
Terkonfirmasi = 743
Negatif = 2.854
Sembuh = 432

(5) Pasien Meniggal:
RT-PCR(+) = 13
RT-PCR(-) = 4
Probable suspek = 5

“Ada penambahan 72 orang terkonfirmasi positif. Ini merupakan yang tertinggi sejak Covid-19 masuk di kota sorong. Artinya, penyebaran virus ini semakin masif di Kota Sorong. Untuk itu kami menghimbau bahwa hari Senin, 28 September 2020 merupakan hari terakhir sosialisasi dari tim satgas Covid-19 terkait perwali nomor 17 tahun 2020,” tandas Jubir.

Dijelaskan, batas akhir sosialisasi tersebut ditandai dengan gelar pasukan, yang akan dipimpin oleh Komando Resor Militer (Dandrem) 181/PVT Sorong Kodam XVIII/Kasuari Papua Barat, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Yulius Selvanus, di lapangan Korem 181/Praja Vira Tama. Selanjutnya, penindakan akan dilanjutkan pada hari selasa tanggal 29 Septemebr 2020.

Terkait dengan pertokoan dan unit-unit usaha, hingga saat ini masih ada yang belum menyediakan tempat mencuci tangan, dan belum menggunakan thermo gun sebagai pengukur suhu. Dengan kondisi itu, Diingatkan kembali bahwa, hari Selasa sudah dilakukan penindakan. Oleh karena itu, semua pelaku usaha dan perkantoran sudah menyediakan tempat mencuci tangan dan thermo gun paling lambat pada hari Senin pekan depan.

“Kami sudah menghimbau dan mengharapkan kesadaran masyarakat Kota Sorong, termasuk unit usaha dan perkantoran. Tapi kalau sampai hari Selasa nanti masih tidak diindahkan, maka akan dilakukan tindakan tegas. Ini demi kebaikan masyarakat semua, agar virus Covid-19 ini tidak menyebar semakin meluas di kota sorong,” tegas jubir.

Diingatkan kembali, terkait surata edaran Walikota Sorong terkait kegiatan-kegiatan yang bersifat mengumpulkan massa, sudah tidak diperbolehkan lagi untuk sementara. Masyarakat diharapkan agar tidak lagi yang mengajukan surat izin kepada Satgas. Menurutnya, kegiatan seperti pernikahan, ulang tahun, event-event olahraga dan lainnya yang bersifat mengumpulkan massa, ada baiknya ditunda dahulu.

“Hal ini dianggap mejadi salah satu sumber penularan dan penyebaran virus Covid-19 di Kota Sorong, sehingga tidak akan diberikan izin untuk melakukan kegiata-kegiatan tersebut,” tutup kata Jubir. (Satgas Covid-19 Kota Sorong)