
Lebak selidikkasus.com, Satu orang Pegawai Disdukcapil Kabupaten Lebak Banten dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan test webs.
Jainudin yang positif covid-19 tersebut adalah merupakan sopir Kadis Disdukcapil Kabupaten Lebak.
Menanggapi hal tersebut,Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan test webs kepada seluruh Pegawai Disdukcapil 26/8 kemarin,hal ini berlangsung di Kantor Disdukcapil Kabupaten Lebak mulai pukul 08.00 WIB s/d pukul 13.00.
Kepada selidikkasus.com,Najiulloh salah seoran pegawai Disdukcapil Kabupaten Lebak Banten memaparkan pegawai yang positif covid-19 tersebut sudah 2 minggu sakit.
“Jainudin itu sopir Kepala Dinas,dan dia sudah dua minggu sakit,namun pada saat tes webs tanggal 25/8 kemarin diketahui hasil test webs Jainudin positif terpapar covid-19,akhirnya rabu 26/8 kemarin Tim Gugus Tugas Kabupaten Lebak menggelar Test Webs dan 82 pegawai Disdukcapil Kabupaten Lebak mengikutu test tersebut” papar Najiulloh.
“Bagian Staf Pelaksana Disdukcapil untuk sementara waktu tidak melakukan pelayanan secara langsung pada masyarakat,dan pelayanan pada masyarakat/publik tersebut akan dibuka kembali tanggal 31/8 mendatang dengan menggunakan aturan protokol kesehatan tentunya,untuk sementara waktu ini pelayanan melalui online bukan face to face hingga batas waktu yang belum ditentukan” terang Najiulloh mengakhiri keterangannya.
(Lp Gun’s Kaperwil Jakarta/S
Widodo)