Pekanbaru, selidikkasus.com -Setelah SK Pjs.Sekretaris DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau dicabut terhitung pada 10 Agustus 2020 lalu beserta Jabatan Ketua DPC GWI Kabupaten Bengkalis dinonaktifkan, Arifin sibuk menelpon Ketua Umum dan Sekjen DPP GWI Pusat, Andera.
Tidak itu saja, Surat Keputusan (SK) Pjs Arifin yang sudah dinonaktifkan per tgl 10 Agustus 2020 sebagaimana telah dipublikasi di beberapa media online itu, Arifin juga mengirimnya ke DPP. Namun sayang, diduga justru DPP tidak mau menanggapinya karena dinilai telah melanggar, melangkahi serta menyalahgunakan Jabatan dan wewenang.
Sekretaris Umum Jenderal DPP GWI Pusat sekaligus sebagai Pendiri GWI, Andera kepada media ini, Rabu (12/8/2020) melalui sambungan telponnya mengatakan, langkah Arifin yang menghubungi DPP GWI melalui telpon terkait pencabutan SK Pjs-nya, dinilai salah alamat. sebutnya
“Lanjutnya – Arifin harusnya belajar banyak lagi tentang tata cara dan aturan berorganisasi. Ada tahapan dan mekanisme yang harus dilalui, tidak bisa sewenang-wenang langsung melapor maupun menghubungi DPP, harus tunduk dan patuh serta melapor dahulu kepada Pimpinannya yaitu Ketua DPD GWI Riau. Apa pun kesalahan dan atau pelanggaran di GWI Riau, sepenuhnya ditindak oleh Ketua GWI Riau,” tegas Andera.
Sementara Ketua GWI Riau, Bowoziduhu B dalam keterangan Pers-nya mengatakan bahwa, pencabutan SK Pjs.Sekretaris GWI Riau Arifin, sudah tepat dan dilakukan secara profesional. Sebab, Arifin dinilai ada upaya menjatuhkan serta memalukan nama GWI baik di tingkat Daerah maupun secara Nasional. Tidak itu saja, bahkan Arifin dinilai sedang menyusun strategi jahat secara terbuka dengan menggulingkan (tukar-guling) posisi Ketua GWI Riau dengan dirinya dengan suatu iming-iming. Tutur bowo
Ia menambakan bahwa Kesalahan, diduga penyalahgunaan wewenang dan Jabatan serta kelalaian lainnya yang dilakukan Arifin adalah, mencetak Baju GWI dan menggunakan Logo Pemerintah Provinsi Riau dan Pemerintah Kab.Bengkalis tanpa koordinasi maupun pemberitahuan lebih dulu kepada Ketua GWI Riau. Selanjutnya, Arifin mencetak KTA pengurus DPC GWI Kabupaten Bengkalis dan KTA pengurus DPC GWI Kabupaten Rokan Hilir. Ungkap bowo Z
Sambunya- Setelah mencetak kemudian Arifin membagikan KTA tersebut kepada pengurus dua Kabupaten sebagaimana bukti otentik foto KTA sebanyak 4 orang yang telah diperoleh Ketua GWI Riau. Sayangnya, KTA tersebut ternyata tidak ada tanda tangan, hanya nama Arifin dan Sekretarisnya dan Stempel GWI. Ucap ketua DPD GWI Riau tersebut
“Dugaan Tindakan sewenang-wenang ini telah membuat buruk citra GWI. Ini masuk kategori tindakan berbahaya karena dinilai membuat KTA secara illegal, diduga palsu dan atau penipuan terhadap banyak pihak, baik itu Pemerintah, Perusahaan Swasta maupun terhadap Masyarakat. Pungkas bowo
Sebelum terlalu jauh Arifin melangkah, saya kira kesiap siagaan saya dengan mengambil tindakan cepat, maka SK Pjs yang bersangkutan saya cabut dan penonaktifan Jabatan Ketua GWI Bengkalis itu juga terhitung tanggal 10 Agustus 2020. Melalui media ini, saya menghimbau kepada seluruh instansi Pemerintah, Swasta dan Masyarakat bahwa, Sdr.Arifin tidak lagi sebagai pengurus baik di DPD GWI Riau maupun di DPC GWI Bengkalis. Sebut bowo
Segala tindak tanduk yang bersangkutan, tidak lagi menjadi tanggung jawab GWI Riau. Bagi seluruh instansi Pemerintah, Perusahaan Swasta serta seluruh elemen yang merasa dirugikan atas segala tindak tanduk yang bersangkutan, silahkan melaporkan ke pihak berwajib. Semoga tidak ada masalah lainnya yang juga akan berkaitan dengan Sdr.Arifin di kemudian hari,” terang Ketua GWI Riau ini.
Sementara Penasehat GWI Bengkalis, Marihot Purba, SH saat dikonfirmasi media ini, Minggu (9/8/2020) via WA mengakui benar KTA tersebut telah dikeluarkan Arifin di DPC GWI Bengkalis. “Yang saya ketahui, KTA GWI Bengkalis sudah dicetak dan dibagikannya, kalau untuk Rokan Hilir, saya tidak tahu. Anehnya KTA itu tidak ada tanda tangan,” kata Purba.
Ditambahkan Purba bahwa, sangat kaget melihat KTA dia sendiri, ternyata tidak ada tanda tangan. “Saya kira dia (Arifin-red) sudah ada koordinasi ke Ketua GWI Riau dari apa saja yang dia la
[12/8 23:36] Ketua GWI Riau/kaperwil Riau Selidikkasus. com: kukan selama ini. Hal ini sangat membahayakan Anggota di lapangan. Harusnya dia lebih dulu koordinasi. Jika ini tidak sesuai aturan, maka sudah sepantasnya diberi sanksi,” jelas M.Purba, SH. (tim) Media grup