JAKARTA, Kinerja Sofyan Djalil sebagai Menteri ATR/Kepala BPN dalam menyelesaikan masalah pertanahan dinilai minus. Presiden Joko Widodo disarankan mencopot Sofyan Djalil.
Poly Betaubun, kuasa ahli waris penuh lahan seluas 11.320 m2 mengatakan Sofyan Djalil telah menunjukkan sikapnya yang enggan menyelesaikan persoalan pertanahan di Indonesia terlihat dari tidak digubrisnya surat dari Kantor Staf Presiden (KSP) terkait kasus pencaplokan tanah yang dilakukan PT Jaya Real Property, Tbk.
“Dalam surat bernomor B-03/KSP/D.5/02/2020 KSP meminta Kementerian ATR/BPN menindaklanjuti pengaduan ahli waris yang tanahnya dicaplok PT JRP untuk kepentingan Mal Bintaro Xchange,” kata Poly Betaubun di Kantor Itjen Kemendagri, Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (6/8/2020).
Poly berpendapat, sebenarnya desakan agar Sofyan Djalil dicopot sudah disuarakan oleh banyak kalangan walau secara tersirat. Ia pun menyinggung anggota DPR RI Adian Napitupulu.
“Dalam sebuah kesempatan Adian Napitupulu dengan tegas meminta Presiden Jokowi memecat menteri-menteri yang tidak bisa kerja meski beliau tidak menyebutkan nama,” ujarnya.
Poly pun menantang kepada pihak mana pun untuk menyebutkan prestasi Sofyan Djalil selama menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN.
“Saya yakin 100 persen tidak ada satu pun rakyat Indonesia yang dapat menyebutkan prestasi Sofyan Djalil selama menjabat sebagai Menteri ATR/Kepala BPN,” tantang Poly.
Tak hanya kerugian masyarakat saja, lanjut Poly, dalam persoalan pencaplokan tanah ini negara juga dirugikan dalam hal penerimaan dari pajak.
Dipaparkannya, jika PT JRP membeli secara benar tanah tersebut dari pemiliknya, Alin bin Embing dengan ahli waris, Yatmi, maka akan ada pajak jual beli yang harus dibayarkan kepada negara.
Kuasa ahli waris penuh lainnya, Feisal Idris menambahkan, perintah Presiden Jokowi sudah sangat tegas memerintahkan kepada Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil untuk segera menyelesaikan permasalahan tanah di berbagai wilayah Indonesia.
“Dalam rapat kabinet terbatas Presiden Jokowi memerintahkan kepada jajarannya (Menteri ATR/Kepala BPN) untuk secepatnya menyelesaikan masalah sengketa tanah,” kata Feisal Idris.
“Dalam perintahnya itu juga, Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk mengedepankan kepentingan masyarakat dari pada swasta,” tambahnya.
Namun faktanya, Sofyan Djalil tidak menjalankan perintah Presiden Jokowi. Tanpa tendeng aling-aling Feisal menyebut Sofyan Djalil sama saja melakukan pembangkangan terhadap pimpinannya. (*)media grup