Morowali- Kasat Narkoba Polres Morowali Limpahkan Berkas Tahap Penyidikan I(Pertama)Tersangka Narkotika inisial Au di Kejaksaan Negri Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah
“Jaksa Fungsional Morowali Satria, SH menyampaikan kepada media ini ketika ditemui diruang Kejaksaan Negri Morowali, Kamis(06/08/2020) menyampaikan Kalau untuk Tahap I(Satu) Sudah saya terima hari ini dan saya terima tahap satunya tersangka Narkotika inisial Au,”Ucapnya
Kemudian 7(Tujuh)hari untuk di teliti berkasnya nanti bagaimana kita lihat dari Versi Penyidikan Penyidik, apakah ini sudah lengkap atau belum, nanti kalau misalkan belum kita P 19 untuk dilengkapi,”Terangnya
Habis itu kalau sudah lengkap kita P21, ini masih tahap satu, berkas masuk ke Kejaksaan, jadi penyidik melimpahkan tahap satu memasukan berkas ke kejaksaan,”Sebutnya
“Nanti untuk Perlimpahan tersangka dan barang bukti(BB) nanti tahap dua itu kalau sudah berkas lengkap sudah P21 baru kita menentukan misalkan nanti tahap dua kita terima tersangka dan barang bukti,”Jelasnya
Untuk menyelesaikan perkara ini P16, saya sama Kasipidum cuma nanti yang meneliti ini nanti saya dan Kasipidum kita pelajari dulu setelah itu 7(Tujuh)hari kita tentukan sikap apakah ini berkas sudah lengkap atau perlu dilengkapi,”Ungkapnya
Kalau JPU(Jaksa Penuntut Umum) itu kalau sudah keluar P16A kalau sudah mulai sidang, saya sendiri menangani dan Kasipidum,”Tutupnya
“Kasat Narkoba Polres Morowali IPTU, Haryadi menjelaskan ini Perlimpahan Pertama Berkas Tersangka Narkotika inisial Au di Kejaksaan Negri Morowali,”Pungkasnya
Erni