Pekanbaru, 05 Agustus 2020-Media Tim Pelaksanaan kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat(PKPA)di Provinsi Riau, kegiatan dipastikan dihadiri oleh Ketua Umum akan di selenggarakan di kota Pekanbaru Mulai jam 7.30 sampai selesai. Dengan kerja sama FERARI dan Universitas Muhammadiyah Riau. Acara bertempat di Universitas Muhammadiyah Riau.
Busrianto, SH sebagai Ketua PKPA dan UPA, Sekretaris Firdaus.S. ag,SH, membenarkan besok Kamis kita adakan kegiatan tersebut, kita selenggarakan PKPA yang di buka langsung oleh Ketua Umum FERARI ( DR).(Jur) , DR (MP) Teguh Samudera, SH, MH. Dan Sekretaris Jenderal Kores Tambunan, SH, MH.
Busrianto mengatakan dengan PKPA ini kita akan melahirkan advokat FERARi yang profesional dan religius, maka mereka2 ini akan siap menaburkan cinta kasih FERARI di Provinsi Riau, untuk menegakkan keadilan bagi pencari keadilan, dan penegakan supremasi hukum bagi mereka yang membutuhkan payung hukum. Baik orang kaya dan terkhusus bagi merek yg tdk mampu, Terangnya(red).
Ditambahkannya bahwa: karena hukum di Negeri kita yang kaya dan tdk mampu sama di mata oleh sebab itu bagi FERARI akan mempersiapkan para advokat yang benar-benar profesional dan mengedepankan hak hak masyarakat di depan hukum secara setara dan sama dengan warga negara Indonesia lainnya.
Melalui komunikasi awak media, ditempat terpisah bersama Sekretaris Firdaus, S.Ag, SH mengatakan dan membenarkan adanya acara yang sangat bermanfaat tersebut. Beliau menyampaikan bahwa tujuan utama pendidikan ini tidak terlepas dari menumbuhkan serta mempersiapkan dan menghadirkan pengacara yang berintegritas, mampu mengedepankan kepentingan umum dalam konteks perlindungan hukum, adil dan kolaborasi dengan hak hak nya seorang manusia yang tidak ada perbedaan di depan sang Pencipta.
Karena ajaran Islam dan keyakinan manapun bahwa: Semua orang sama tinggi derajatnya di depan sang Maha Pencipta, tanpa memandang warna, paras, ras dan golongan. Kami mohon dukungan semua pihak, agar senantiasa advokasi yang telah terdidik dari FERARI lewat PKPA nantinya mampu membela hak masyarakat di depan hukum. tutupnya
Media Tim (red)