Pekanbaru, (SKC) Didampingi Kuasa Hukumnya, warga Badak yang mengaku sebagai pemilik Lahan di KIT datang rumah Staf Ketua DPRD Kota Pekanbaru. Sabtu, (29/7/2020) untuk meminta DPRD segera membentuk tim turun ke lokasi Lahan di Tenayan.
Kuasa Hukum warga, J. Marbun,SH.MH juga mempertanyakan surat yang sebelumnya mereka kirimkan ke DPRD Pekanbaru terkait berdirinya Plang Pemko Pekanbaru di atas Lahan milik warga. Merka mencurigai ada pihak yang kongkalikong sekaligus memanfaatkan Pemko untuk tampil seakan sebagai pemilik Lahan tersebut.
“Jadi kedatangan kami ini adalah mempertanyakan perkembangan surat kami, sekaligus meminta DPRD Pekanbaru turun ke lokasi dan mencari solusinya. Peran DPRD dalam hal ini yaitu untuk menampung aspirasi warga dan mencari jalan keluarnya,” kata J.Marbun via WhatsAppnya yg dikirimkan pemilik Lahan.
Sedangkan pemilik Lahan menambahkan, Moh.Diah alias Atan, Sabtu (01/7/2020) kepada media ini bahwa, ada pihak yang memanfaatkan jasa Walikota Pekanbaru agar Pemko tampil mengklaim Lahan itu miliknya hingga mendirikan Plangnya. Padahal, yang begitu ambisi menguasai Lahan kami ini adalah, Edi Surianto yang saat ini diduga kuat sebagai DPO Polda Riau dalam kasus tertentu.
“Edi Surianto memanfaatkan jasa Walikota Firdaus sekaligus menjadikan tameng. Kita menduga ada kongkalikong. Sedangkan Edi adalah DPO. Anehnya, beberapa hari lalu, justeru Edi turun ke lokasi dan bahkan dikawal oknum Polri. Bukannya Polisi menangkap, malah dikawal saat turun ke lokasi,” ungkap Atan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya. Warga masyarakat Jalan Badak, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru mengecam keras sikap Walikota Pekanbaru, Firdaus yang beberapa hari lalu bersama Satpol PP dan TNI mendirikan Plang di atas Lahan warga dengan bunyi “Lahan Kosong”.
Hal ini diungkapkan salah satu warga Badak saat menghubungi media ini lewat telpon. Jumat, (24/7/2020) Pkl 16.22.WIB. Dengan nada kesal, mereka mengatakan bahwa tidak ada Tanah Pemerintah Kota Pekanbaru di sebelah kanan Jalan 70 itu.
Isu beredar, tanah Pemko berada di sebelah kiri jalan 70, dekat PLTU atau di sekitar jalan Gajah Mada. Tetapi dengan spontan saja, Walikota menancap Plang merk Pemko di sebelah kana atau tepatnya di atas Lahan masyarakat yang sudah ditanami Kelapa Sawit ber-umur 7-8 Tahun.
Selain dipasang Plang oleh Pemko, Pondok yang ada di atas Lahan masyarakat, juga tidak luput dari pengerusakan perobohan oleh Pemko. Tindakan Walikota Firdaus ini dinilai warga sudah semena-mena dan di luar ambang batas.
“Kami meminta Walikota Firdaus segera mencabut kembali Plangnya dan mengganti rugi Pondok kami yang sudah dirusaknya. Apa bila permintaan kami tidak juga diindahkan, maka Walikota Firdaus akan tau akibatnya. Sejak kapan dan dasar apa Pemko mengklaim tanah kami menjadi miliknya hingga memasang Plang?,” ujar warga ini dengan marah.
Walikota Pekanbaru Firdaus, tambah lagi, orangnya sangat cerdik. Saat ini dia mengklaim tanah itu kosong, dikemudian hari akan menjadi milik pribadinya. “Dimana-mana dia punya Lahan / Tanah, hartanya sudah banyak, dia sangat cerdik. Kami tidak akan menjadi korbannya karena kami akan melawan!,” tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan maupun tanggapan dari Walikota Pekanbaru. Karena Nomor HP Walikota mantan Kepala Dinas PU Provinsi Riau ini selalu ditukar sehingga sulit untuk dihubungi. (tim)kaperwil Riau