Kediri-jatim- selidikkasus.com. Proses pelaksanaan pembangunan bandara di wilayah Kabupaten Kediri memasuki tahab pemadatan dan pengurukan lahan untuk landasan pacu /run way di titik koordinat desa Bulusari , dengan adanya kegiatan pelaksanaan pembangunan bandara tersebut dampak yang dirasakan oleh warga di dusun bulusari selatan tepatnya di Rt 6 Rw 3 dan dusun Bulusari Utara Desa Bulusari Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri dirasakan mengeluh adanya debu yang menumpuk di rumahnya yang diakibatkan dari berbagai kendaraan dam truck yang jumlahya ratusan dam truk melakukan proses pengurukan dan beberapa alat berat berdampak pada keresahan masyarakat mulai terjadi adanya sakit gatal gatal , mata merah dan sesak nafas akibat debu dari proyek pelaksanaan pembangunan bandara tersebut.
Tim Infestigasi lapangan hari sabtu 2/8 2020 mendatangi salah satu warga di dusun Bulusari Selatan tepatnya di Rt 6 /Rw 6 yang kebetulan membuka warung tidak mau dusebut namanya menyampaikan selama ber bulan bulan pak saya merasakan kondisi yang begini ini debu sangat banyak , sampai masuk di rumah sehingga kami kuwalahan untuk membersihkan, belum efeknya pada kulit dari banyaknya debu tersebut warga disekitar sini terserang penyakit gatal gatal, mata merah dan juga akibat debu tersebut berpengaruh pada pernafasan terasa juga merasakan sesak nafas, masih disampaikanya kami ini merasakan dampak ini sudah ber bulan bulan sampai kami ini lelah untuk mengadu , lurah pun jawabanya dilapori warga juga ngomongnya “wah saya pusing masalah ini…sehingga kami putus asa untuk mengadu demikian pungkasnya.
Kebetulan juga warga di sekitar area tempat proyek warga juga bergrombol di warung menyampaikan, kita semua warga jadi korban dampak proyek ini dan sudah ber bulan bulan kondisi semacam ini tidak ada kompensasi apapun dari fihak penanggung jawab pelaksanaan pembangunan bandara , belum lagi kami sudah seharian beraktifitas kerja malam hari pun kami mau istirahat kami tidak bisa beristirahat karena kebisingan ratusan dam truk yang melakukan pengurukan menurunkan muatan tanah untuk pengurukan area proyek tersebut itupun hingga tengah malam baru kami bisa istirahat sekitar pukul 24.00 baru suasana tenang tidak ada hiruk pikuk kendaraan berat menurunkan muatan demikian penyampaian MLY (45 th ) warga dusun Bulusari yang berdampak proyek tersebut, dan masyarakat berharap adanya perhatian dari pihak Pemerintah Daerah untuk mengatasi keresahan masyarakat warga desa Bulusari Kec Tarokan demikian harapan warga.
Dimana dalam pelaksanaan pembangunan Proyek Bandara Dhoho Kediri Pelaksana tidak memenuhi aspek kepentingan dan dampak terhadap masyarakat umum sebagai akibat Pembangunan Proyek tersebut sesuai dengan unsur unsur dalam Peraturan Pemerintah pada pasal 14 Peraturan Presiden nomor 56 tahun 2017 yang di undangkan oleh Mentri Hukum dan Ham diantaranya ” tidak diperhatikanya dampak dampak sosial masyarakat yang mengakibatkan keresahan masyarakat” yang ada disekitar Proyek tersebut.
Hingga diturunkan berita ini dari pihak penanggung jawab Pelaksanaan Pembangunan proyek bandara tersebut tidak bisa dihubungi oleh tim investigasi.
Lp. Koordinator pemberitaan Karisidenan Kediri. Drs.Rudy Priyono.